
PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Tidak sedikit peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang baru mengetahui adanya tunggakan iuran saat hendak mengakses layanan kesehatan. Kondisi tersebut mendorong BPJS Kesehatan untuk terus menghadirkan layanan yang memudahkan peserta dalam mengecek tagihan maupun status kepesertaan secara berkala.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Kemas Rona Kurniawansyah mengatakan, BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN. Menurutnya, kemudahan tersebut diharapkan dapat mendorong peserta lebih disiplin dalam membayar iuran serta menjaga status kepesertaan tetap aktif agar dapat digunakan sewaktu-waktu saat dibutuhkan.
“Melalui layanan digital yang sudah tersedia, peserta bisa mengetahui jumlah tagihan, status kepesertaan, hingga riwayat pembayaran dengan lebih cepat dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Kemas, Rabu (13/05).
Ia menjelaskan, saat ini peserta JKN dapat memanfaatkan berbagai layanan digital yang telah disediakan BPJS Kesehatan, mulai dari Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165, hingga Care Center 165 yang dapat diakses selama 24 jam. Kehadiran layanan digital tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran peserta untuk rutin memantau status kepesertaannya.
Menurut Kemas, Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu layanan yang paling banyak dimanfaatkan peserta karena menghadirkan berbagai fitur dalam satu aplikasi. Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat mengecek tagihan iuran, mengetahui status kepesertaan, melihat riwayat pembayaran, hingga melakukan pembayaran secara langsung melalui kanal yang telah terintegrasi.
“Cara mengecek tagihan juga cukup mudah. Peserta hanya perlu login ke Aplikasi Mobile JKN, kemudian memilih menu ‘Info Iuran’. Setelah itu akan muncul informasi jumlah tagihan, status pembayaran, hingga bulan iuran yang belum dibayarkan,” jelas Kemas.
Selain itu, layanan PANDAWA juga menjadi alternatif bagi masyarakat yang lebih nyaman menggunakan aplikasi WhatsApp. Dengan layanan tersebut, peserta dapat memperoleh informasi administrasi maupun melakukan pengecekan tagihan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
“PANDAWA dan Care Center 165 dihadirkan agar masyarakat memiliki banyak pilihan layanan sesuai kebutuhan masing-masing. Kami ingin memastikan peserta tetap bisa mengakses layanan kapan saja dan di mana saja,” tambahnya.
BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan berbagai kanal pembayaran seperti bank mitra, gerai retail, Pos Indonesia, dan Pegadaian untuk memudahkan peserta membayar iuran. Selain itu, sistem autodebet turut didorong agar peserta terhindar dari keterlambatan pembayaran setiap bulan.
Sementara itu, salah satu peserta JKN asal Purworejo, Kota Pasuruan, Yuni Lestari, mengaku cukup terbantu dengan layanan digital BPJS Kesehatan. Saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, ia tengah mengurus kendala akses Aplikasi Mobile JKN yang sempat ter-logout dari telepon genggamnya. Meski demikian, Yuni menilai pelayanan petugas berlangsung cepat sehingga akun Mobile JKN miliknya kembali dapat digunakan. Menurutnya, layanan BPJS Kesehatan saat ini semakin mudah dan praktis karena hampir seluruh kebutuhan administrasi maupun informasi kepesertaan sudah dapat diakses secara digital.
“Sekarang enak, semuanya sudah lebih praktis. Kartu JKN juga sudah digital di Mobile JKN, jadi tidak perlu membawa kartu fisik ke mana-mana. Informasi tagihan, status kepesertaan, sampai riwayat pelayanan juga lengkap di aplikasi,” ungkapnya. (bn/ra/red)



