JATIMSURABAYA

Gion Spa Terancam Tutup Permanen, Pekerjakan Anak di Bawah Umur 

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Gion Spa Surabaya tengah menjadi sorotan publik akibat skandal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dugaan prostitusi anak di bawah umur yang dibongkar oleh Polda Lampung pada awal Mei 2026.

Kasus ini bermula ketika Ditreskrimum Polda Lampung menerima laporan dari Orang Tua korban yang kehilangan anak mereka.

Penyelidikan kemudian mengarah ke Gion Spa and Pub yang berlokasi di komplek ruko HR Muhammad Square, Surabaya.

Fakta-fakta dan perkembangan kasus tersebut meliputi Modus Eksploitasi, tempat spa ini diduga mempekerjakan dua remaja perempuan asal Lampung berinisial R (15) dan BA (14) yang masih berstatus siswi kelas 3 SMP. Mereka diiming-imingi gaji besar (sekitar Rp2 juta per minggu) untuk dipekerjakan sebagai pemijat, namun kenyataannya dipekerjakan dalam layanan prostitusi terselubung.

Selain itu dari Pihak Kepolisian telah menetapkan seorang tersangka berinisial SA (17) yang berperan sebagai perekrut korban asal Desa Teluk Betung, Lampung.

Setelah kejadian tersebut, Pemkot Surabaya langsung menanggapi pengungkapan kasus TPPO tersebut, tim gabungan Pemkot Surabaya (termasuk Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 3 Juni 2026 untuk meng-audit kelayakan izin dan administrasi tempat usaha tersebut.

Praktik ilegal ini memicu kemarahan publik dan desakan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Surabaya, agar pemerintah memberikan sanksi tegas penutupan. Pasalnya, meski kasus telah menjadi perhatian nasional, Gion Spa sempat terpantau tetap beroperasi.

Penulis : Supra.99

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button