DPRD Magetan Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan terkait Pengambilan Keputusan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna setempat, Selasa (28/7). Foto: dok. Ashar
MAGETAN, BIDIKNASIONAL.com – Tahap demi tahap pelaksanaan rapat paripurna DPRD Magetan terkait Laporan Badan Anggaran tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Raperda dan pengambilan keputusan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Raperda APBD Tahun 2025 berjalan dengan lancar hingga penandatangan berita acara persetujuan persetujuan, Selasa (28/7) di ruang paripurna DPRD Kabupaten Magetan.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah dan lainnya termasuk para insan pers karena sidang Paripurna ini dilaksanakan secara terbuka.
Rapat Paripurna DPRD di buka Plt Ketua (Suyatno) DPRD Kabupaten Magetan telah membuka paripurna berdasarkan kehadiran 30 anggota DPRD ysng hadir sehingga sesuai dengan Tata Tertib DPRD Magetan,kemudian dilanjutkan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025 yang di bacakan oleh Badan Anggaran DPRD.
Kurniawan membacakan hasil pertanggung jawaban Badan Anggaran tentang Raperda APBD Tahun 2025, Magetan. Dimana dalam pembacaan pertanggung jawaban itu, Badan Anggaran tersebut dalam hal pendapatan dan pembiayaan masuk dalam APBD. “Pendapatan yang diterima Tahun 2025 telah melampaui target yang telah ditentukan yaitu sebesar 102% ,” saat Kurniawan membacakan nya.
“Namun dalam pembiayaan APBD Tahun 2025 terjadinya sisa dana (Silfa) yang dikelolah pemerintah Kabupaten Magetan dalam pembangunan dan sebagainya,” ucap Kurniawan dalam pembacaan dalam pertanggung jawaban Raperda APBD Tahun 2026
Dalam sambutan nya, Nanik sebagai Bupati Magetan menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan masukan yang membangun selama proses pembahasan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Magetan.

Plt Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suyatno, menandatangani berita acara persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan Penjabat Bupati Magetan, Nanik Endah Rusminiarti, beserta jajaran pimpinan dewan (Foto: dok. Ashar)
Bupati mengutarakan bahwa pengesahan Raperda ini bukanlah akhir dari siklus anggaran, melainkan momentum evaluasi yang sangat penting.
“Segenap saran, masukan, maupun tanggapan dari Badan Anggaran, Komisi, hingga Fraksi-Fraksi DPRD tentu menjadi catatan penting dan berharga bagi Pemerintah Kabupaten Magetan sehingga sebagai acuan ataupun panduan dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan kedepannya,” kata Bupati.
Di akhir, Bupati Nanik mengatakan, mengharapkan hubungan yang harmonis dan sinergis yang terjalin Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) & seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan pihak Legislatif selama ini tetap terjalin harmonisasi dalam hubungan kerja antara Eksekutif dan Legislatif dapat dipertahankan demi kesejahteraan Masyarakat Magetan.
Penandatanganan penetapan dan Raperda APBD antara Bupati dengan unsur pimpinan DPRD yang telah disetujui, kemudian penyerahan dokumen pertanggungjawaban tersebut diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai mekanisme peraturan perundangan yang berlaku sebelum secara resmi diperdakan. (ADV/Ashar)



