
Ibu korban TN saat meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhiyaksa (Dikin)
BATANG, BIDIKNASIONAL.com – Dugaan tindak kekerasan seksual yang menimpa seorang remaja perempuan berinisial NSN, warga Desa Surjo, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Menyita perhatian publik. Kasus yang kini telah dilaporkan ke kepolisian itu diduga melibatkan ZA, yang merupakan ayah kandung korban.
Peristiwa tersebut pertama kali terungkap setelah korban mendatangi ibunya, TN, yang selama ini bekerja di Tangerang. Kepada sang ibu, NSN mengaku meninggalkan rumah karena tidak sanggup lagi menahan beban yang selama ini dipendam.
TN mengaku tidak pernah membayangkan akan menerima pengakuan yang begitu mengguncang hidupnya. Selama bertahun-tahun bekerja di luar daerah demi mencukupi kebutuhan keluarga, ia justru dihadapkan pada persoalan yang disebut melibatkan orang terdekat dalam kehidupan putrinya yaitu ayah kandungnya sendiri.
“Saya mengetahui kejadian ini setelah anak saya datang ke tempat kerja saya di Tangerang. Saat itu dia menceritakan alasan dirinya kabur dari rumah dan menemui saya. Dari pengakuannya, dia mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari ayahnya sendiri,” ujar TN.
Mendengar cerita tersebut, TN mengaku sangat terpukul. Menurutnya, dugaan peristiwa itu terjadi pada November 2024 ketika putrinya masih berusia 17 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar.
Sebagai seorang ibu, TN mengatakan fokus utamanya saat ini bukan hanya memperjuangkan proses hukum, tetapi juga memastikan kondisi fisik dan psikologis anaknya tetap mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak.
“Saya bekerja bertahun-tahun demi masa depan anak-anak. Namun sekarang yang paling saya pikirkan adalah bagaimana anak saya mendapatkan keadilan, perlindungan, dan kesempatan untuk memulihkan kondisinya,” tuturnya.
Terkait penanganan kasus, TN menyebut telah melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Polres Batang sebanyak dua kali, yakni pada 30 Mei 2026 dan 8 Juni 2026. Namun proses penyelidikan mengalami kendala ketika korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan medis atau visum.
Menurut TN, putrinya tiba-tiba meninggalkan rumah sakit sesaat sebelum pemeriksaan dilakukan. Hingga kini keberadaan korban belum diketahui.
“Saat akan dilakukan visum di RSUD Kalisari Batang, anak saya tiba-tiba berubah pikiran dan pergi. Sampai sekarang saya belum mengetahui keberadaannya,” ungkapnya.
Karena itu, pada Senin (15/6/2026), TN kembali mendatangi Polres Batang untuk melaporkan kehilangan anaknya. Serta meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhiyaksa Didik Pramono, SH dan Zaenudin, SH. Ia berharap korban segera ditemukan agar dapat memperoleh perlindungan sekaligus melanjutkan proses pemeriksaan yang diperlukan dalam penanganan perkara ini.
TN juga berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus tersebut secara profesional dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Harapan saya proses hukum berjalan seadil-adilnya. Jika nantinya ada pihak yang terbukti bersalah berdasarkan proses hukum yang berlaku, maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Terpisah Didik Pramono, SH mengatakan perihal permasalah tersebut sudah mendapatkan kuasa dari ibu korban dan akan segera melakukan klarifikasi ke Polres Batang.
“Saya sudah mendapatkan keterangan ibu korban, saat ini korban NSN belum ditemukan dimana keberadaannya. Saat akan melalukan visum di RSUD Kalisari Batang, saya menduga ada peran seseorang yang membuat korban tidak mau melalukan visum dikarekan ada seseorang yang menghubungi lewat hpnya,” tegasnya.
Didik Pramono menduga bahwa korban pasti dalan tekanan berat karena menurut keterangan ibu korban sempat akan melakukan aksi bunuh diri, saya meminta pihak kepolisian segera melakukan pencarian korban agar segera bertemu ibu kandungnya dan proses hukum bisa berjalan.
“Saya meminta agar pihak kepolisian segera mencari keberadaan korban, agar proses hukum bisa berjalan dan bisa bertemu dengan ibu kandungnya,” harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batang, Sudaryono, membenarkan bahwa pihak keluarga telah melaporkan dugaan kasus tersebut. Menurutnya, penyidik masih menunggu korban untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.
“Kami masih menunggu korban menjalani visum. Kemarin yang bersangkutan meninggalkan lokasi saat pemeriksaan akan dilakukan,” kata Sudaryono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. (Dikin)



