
KAB.MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Program Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab Malang) melalui Dinas PU Bina Marga terus melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan, guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan.
Salah satu pekerjaan yang dilakukan saat ini ruas jalan yang dalam penanganan adalah ruas Konsolidasi Lumbangsari–Sukorejo, yang jalurnya berada di empat desa. Jalur itu yakni Desa Lumbangsari dan Desa Sukonolo di Kecamatan Bululawang, serta Desa Bulupitu dan Desa Sukorejo, masuk wilayah Kecamatan Gondanglegi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma mengungkapkan, total panjang rencana penanganan jalan pada empat segmen lokasi tersebut mencapai 2.890 meter.
“Penanganan dilakukan secara bertahap, dan menyesuaikan kondisi kerusakan di lapangan berdasarkan hasil analisa teknis serta skala prioritas pada tiap titik yang ditangani,” terangnya, Jum’at, (26/6).
Khairul juga menjelaskan,”bahwa untuk wilayah Desa Lumbangsari, penanganan ruasnya berupa pekerjaan overlay atau pengaspalan AC-WC, guna meningkatkan kenyamanan permukaan jalan dan menjaga kemantapan ruas. Sementara pada ruas Desa Sukonolo, sudah dilakukan pekerjaan pelebaran cor beton di sisi kiri jalan,” jelasnya.
Warga Dusun Padu Desa Sukonolo, Ananda A.P, mengungkapkan,”dengan dilakukannya pelebaran jalan, ruas jalan semakinlebar dan enak dilewati. Sudah lebih lebar, tidak sempit lagi. Meski yang sisi kanan belum dilebarkan,” terang Nanda.
Khairul menerangkan,”kondisi ruas jalan Sukonolo-Lumbangsari sendiri menajdi akses yang terhubung jalan poros Bululawang, yang juga dekat dengan kawasan Krebet. Dan saat ini, sedang dilaksanakan pekerjaan di ruas jalan Desa Bulupitu Gondanglegi. Penanganannya, berupa pelebaran beton pada sisi kiri dan kanan jalan, dengan lebar variatif menyesuaikan kondisi eksisting di lapangan,” terangnya.
Ia menambahkan,”mengenai pelaksanaan pembangunan jalan di Desa Sukorejo, juga dilakukan pekerjaan pelebaran beton pada sisi kiri dan kanan ruas jalan, untuk mendukung kapasitas serta keamanan pengguna jalan. Dan selama proses pelaksanaan pekerjaan, masyarakat diharapkan dapat memahami apabila ada pengaturan lalu lintas, aktivitas alat berat, maupun gangguan sementara terhadap kenyamanan pengguna jalan,” terangnya.
Selain itu, hal tersebut merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pekerjaan guna memastikan proses penanganan berjalan aman, tertib, dan sesuai spesifikasi teknis.Pemkab Malang berharap penanganan ruas Konsolidasi Lumbangsari–Sukorejo ini dapat semakin memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi warga, serta meningkatkan aksesibilitas antarwilayah di kawasan tersebut. (NN)


