JATENGKLATEN

Pembangunan Gedung Kesenian Desa Soka Kecamatan Karangdowo Klaten Mangkrak

Proyek pembangunan Gedung Kesenian Serba Guna Desa Soka, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten diduga mangkrak (Foto: dok. hery)

KLATEN, BIDIKNASIONAL.com – Proyek pembangunan Gedung Kesenian Serba Guna Desa Soka, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten menjadi sorotan setelah diduga mangkrak. Proyek pembangunan yang telah menghabiskan anggaran Dana Desa Tahun 2024 sebesar Rp256.000.000′- tersebut kini sudah ditumbuhi rumput ilalang yang rimbun.

Dari penelusuran awak media terungkap bangunan yang berada di RT 08 RW 02, Desa Soka dengan kondisi gedung yang hingga kini belum rampung memunculkan tanda tanya besar terkait penggunaan anggaran ratusan juta rupiah tersebut.

Informasi yang didapat menduga terdapat ketidaksesuaian antara besaran dana yang telah digelontorkan dengan kondisi fisik bangunan yang saat ini berdiri. Indikasi adanya dugaan penggelembungan anggaran atau mark up pun mulai mencuat dan memicu desakan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak penegak hukum.

“Anggaran Dana Desa (DD) bersumber dari APBN yang dialokasikan untuk proyek bangunan gedung serba guna yang nilainya mencapai Rp256 juta tentu harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat,” ungkap salah seorang warga Soko saat ditemui wartawan, (16/7).

Adanya dugaan penyelewengan tersebut awak media mendesak Inspektorat Kabupaten Klaten, Unit Tipikor Polres Klaten, hingga Kejaksaan Negeri Klaten untuk segera melakukan audit ulang dan penyelidikan terhadap proyek yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa Soka.

Kepala Desa Soka, Sri Mawarni, ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pembangunan gedung tersebut secara bertahap, jadi tidak sekali selesai, jelasnya ketika dihubungi via telpone (16/7), namun ketika ditanya soal anggaran dia tidak bisa menyebutkan.

Sementara informasi lain menyebutkan, bahwa proyek pembangunan gedung tersebut telah memunculkan masalah adanya dugaan penyimpangan anggaran hingga ratusan juta rupiah, namun dana tersebut telah dikembalikan pada sekitar bulan Oktober 2025 sebesar 119.000.000,- ujar Puja Wiyatna yang juga masih suami Kades kepada wartawan, (15/7).

Warga berharap dengan mandegnya pembangunan gedung tersebut aparat penegak hukum segera turun ke lokasi guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. (hery)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button