BLITARJATIM

BOS SMA/SMK Negeri Disorot, LSM RATU Bakal Gelar Aksi Damai di Cabdindik dan Kejaksaan Blitar

Ilustrasi

BLITAR, BIDIKNASIONAL.com – Transparansi pengelolaan Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat SMA Negeri dan SMK Negeri se-Wilayah Kota dan Kabupaten Blitar menuai sorotan. Hal ini memicu rencana aksi damai dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Muda Bersatu (RATU) yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8/2026).

Ketua LSM RATU, Saiful Iskak, menyatakan bahwa aksi tersebut dipicu oleh tiadanya papan informasi realisasi anggaran BOS di sekolah-sekolah menengah atas dan kejuruan negeri di wilayah Blitar. Menurutnya, kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar publik terkait keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas penggunaan dana pendidikan.

​”Kami mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran BOS di SMAN dan SMKN se-Blitar. Tidak adanya papan realisasi anggaran yang dipasang secara terbuka menguatkan dugaan adanya ketidaktransparanan hingga potensi penyalahgunaan anggaran,” ujar Saiful Iskak saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).

​Melalui aksi damai yang akan digelari di depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Blitar dan Kantor Kejaksaan Negeri setempat, LSM RATU mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan.

​Saiful menegaskan, pihaknya meminta Kejaksaan dan kepolisian segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap realisasi penggunaan dana BOS di seluruh SMAN dan SMKN di Kota maupun Kabupaten Blitar.

​”Langkah hukum dan penyelidikan tuntas dari APH sangat penting untuk memastikan tidak ada kerugian negara serta menjaga kualitas pendidikan anak-anak di Blitar,” tambahnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan resmi dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Wilayah Blitar terkait tuduhan tidak transparan serta rencana aksi damai tersebut.

​Namun, pejabat terkait belum memberikan respon atau keterangan resmi atas pertanyaan yang dilayangkan wartawan. Upaya klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Dinas Pendidikan Jawa Timur maupun kepala sekolah terkait masih terus dilakukan guna memenuhi prinsip keberimbangan berita (cover both sides). (ND)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button