
Ilustrasi
MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Bagi sebuah keluarga, kesehatan adalah salah satu hal yang selalu ingin dijaga. Ketika orang tersayang tiba-tiba membutuhkan pemeriksaan atau pengobatan, kepastian bahwa perlindungan kesehatan siap digunakan tentu memberikan ketenangan tersendiri. Karena itu, menyempatkan waktu untuk mengecek status kepesertaan JKN secara berkala menjadi langkah sederhana yang berarti untuk memastikan perlindungan tetap terjaga.
Mengecek status kepesertaan JKN secara berkala menjadi langkah penting untuk memastikan peserta memiliki kepastian perlindungan ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan menyediakan sejumlah kanal yang dapat dimanfaatkan peserta untuk melakukan pengecekan secara mandiri.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengajak peserta untuk menjadikan pengecekan status kepesertaan sebagai kebiasaan, sekaligus memastikan kewajiban pembayaran iuran bagi peserta yang membayar iuran secara mandiri dilakukan tepat waktu.
“Memastikan status kepesertaan tetap aktif merupakan bagian dari upaya menjaga perlindungan kesehatan bagi diri sendiri dan keluarga. Dengan rutin mengecek status kepesertaan JKN, peserta juga dapat mengetahui kondisi kepesertaannya lebih awal,” jelas Ita.
Peserta dapat mengecek status kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN dengan memilih fitur Info Peserta. Pengecekan juga dapat dilakukan melalui PANDAWA di nomor 08118165165 dengan memilih menu informasi dan Cek Status Kepesertaan. Sementara itu, informasi status kepesertaan juga dapat diperoleh melalui Care Center 165.
“Khusus peserta PBI JK dan PBPU Pemerintah Daerah, pengecekan status juga dapat dilakukan melalui PASTI JKN (Pantau Status Kepesertaan dan Informasi JKN) secara digital. Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah peserta memperoleh informasi status kepesertaan secara mandiri,” tambah Ita.
Salah satu peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, Shyela, mengaku rutin mengecek status kepesertaannya melalui Aplikasi Mobile JKN. Baginya, kebiasaan tersebut memberikan rasa tenang karena ia dapat memastikan kepesertaan tetap aktif sebelum membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Saya sekarang lebih terbiasa mengecek status kepesertaan melalui Mobile JKN. Caranya mudah dan bisa dilakukan kapan saja, jadi lebih tenang karena tahu kepesertaan saya dan keluarga tetap terjaga,” ugkap Shyela.
Selain rutin melakukan pengecekan status kepesertaam, Shyela mengaku selalu berusaha membayar iuran JKN tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulan. Menurutnya, membayar iuran bukan hanya tentang menjaga perlindungan untuk keluarganya, tetapi juga menjadi bagian dari semangat gotong royong agar peserta lain yang membutuhkan dapat merasakan manfaat JKN. (bp/tk/red)



