Tim Serigala Ungkap Jaringan Narkotika, 20 Terduga Pelaku Diringkus

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/dutaco/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4802
OKU TIMUR, BIDIKNASIONAL.com – Tim Serigala Sat-Resnarkoba Polres OKU Timur berhasil mengungkap jaringan kasus dugaan peredaran narkotika dalam kurun waktu hampir tiga minggu. Tidak tanggung-tanggung tim Serigala dari Sat-res Narkoba Polres OKU Timur berhasil meringkus sebanyak 20 orang pelaku Narkotika dari berbagai peran mulai dari kurir, pemakai hingga pengedar.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ratusan gram sabu dan sejumlah pil ekstasi.
Dengan rincian sabu dengan berat bruto 435 gram dan berat netto 417,52 gram. petugas juga menemukan satu plastik berisi enam butir pil yang diduga ekstasi dengan logo Minion berwarna hijau. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 2,41 gram.
Petugas memperkirakan nilai ekonomi barang bukti sabu tersebut mencapai sekitar Rp400 juta lebih. Dengan asumsi 0,05 gram per pemakaian, jumlah narkotika yang diamankan diperkirakan dapat mencapai sekitar 8.000 kali pemakaian.
Tidak hanya sabu, petugas juga menemukan satu plastik berisi enam butir pil yang diduga ekstasi dengan logo Minion berwarna hijau. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 2,41 gram.
Sementara Kapolres OKU Timur AKBP. Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H, S.ik, M.H, M.S.i didampingi Kasat Resnarkoba AKP. Guntur Iswahyudi, S.H, M.H serta didampingi para PJU dan Kasi humas Polres OKU Timur AKP. Supardi, S.H saat menggelar Pres Realase senin 14/09/2026 menjelaskan, Bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku maupun jaringan peredaran narkotika untuk berkembang di wilayah hukum OKU Timur bumi sebiduk sehaluan.
Pengungkapan perkara tersebut menjadi bukti bahwa kepolisian terus melakukan upaya pemberantasan narkotika, baik melalui penyelidikan maupun tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU Timur. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba mengedarkan narkotika di wilayah ini,” Pungkas Kapolres.
Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting karena informasi dari lingkungan menjadi salah satu pintu masuk bagi petugas untuk mengungkap jaringan maupun peredaran narkotika di kabupaten OKU Timur. (Nelis Sri Wahyuni)
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/dutaco/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4802



