
Kantor ATR/ BPN Jatim Gayung Kebonsari Surabaya (foto: istimewa)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, bahwa pada hari Rabu (23/9), Penyidik melakukan penggeledahan di kantor BPN Kota Mojokerto.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara.
Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang, yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto.
Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop, nantinya tentu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik.
Kemudian hari ini, Kamis (24/9), Penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Dimana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur.
“Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan sampaikan setiap perkembangannya, sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada awak media. (dji)



