Sekwan DPRD Banyuwangi Komitmen Rampungkan PR Raperda dan Akomodir Aduan Warga

Sekwan DPRD Banyuwangi, Abdul Latif (kiri), berbincang hangat mengenai optimalisasi program kerja Sekretariat DPRD Banyuwangi tahun 2026 bersama perwakilan Biro Banyuwangi bidiknasional.com, Jumat (25/9/2026). (Foto: Istimewa)
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Banyuwangi, Abdul Latif, menegaskan komitmen penuh bersama jajaran stafnya untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuwangi sepanjang tahun 2026 ini.
Kepada Biro Banyuwangi bidiknasional.com, Abdul Latif menyampaikan bahwa Sekretariat DPRD saat ini memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera dituntaskan. Fokus utama mereka adalah percepatan penyelesaian program Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda) agar dapat segera disahkan.
“Terimakasih, kami bersama jajaran staf DPRD komitmen menjalankan tugas fungsi di Sekretariat DPRD Banyuwangi. Kita banyak pekerjaan rumah (PR) terkait dengan program Raperda dan Perda yang harus segera diselesaikan,” jelas Abdul Latif pada Jumat (25/9/2026).
Selain regulasi, Abdul Latif juga menyoroti pentingnya pelayanan terhadap aspirasi publik. Ia memastikan bahwa setiap pengaduan masyarakat akan terus diakomodir secara maksimal melalui mekanisme rapat dengar pendapat (hearing) maupun Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Menurutnya, ruang dialog ini sangat krusial untuk dilaksanakan secara konsisten oleh pihak Sekretariat.
Guna memastikan seluruh program berjalan selaras, koordinasi internal dan komunikasi intensif terus dibangun dengan seluruh elemen legislatif.
“Kita selalu koordinasi, komunikasi dengan Pimpinan DPRD (Ketua dan Wakil Ketua), Fraksi, dan Komisi. Karena kami sebagai Sekretaris Dewan, apapun program kegiatan tetap mendukung tugas dan fungsi Anggota DPRD,” imbuhnya.
Di sisi lain, Sekretariat DPRD Banyuwangi juga menunjukkan kepeduliannya terhadap isu sosial, khususnya pemberantasan narkotika. Abdul Latif memaparkan bahwa pihaknya telah memproduksi konten edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Kepala BNNK Banyuwangi ke gedung Dewan dalam rangka memperkuat sinergi penanggulangan narkoba di Banyuwangi. (Dj)


