BALIDENPASAR

Diduga Tanpa Rekomtek, Proyek Kabel Bawah Laut Bongkar Pengaman Pantai

Bangunan pengaman pantai yang merupakan aset pemeliharaan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida tampak dibongkar di pesisir Pantai Padang Galak, Kesiman, Denpasar Timur (ist)

DENPASAR, BIDIKNASIONAL.com – Bangunan pengaman pantai yang menjadi benteng kekuatan untuk melindungi daratan dari abrasi, erosi, dan hantaman gelombang air laut di wilayah pesisir Pantai Padang Galak, Denpasar Timur, kini tidak tersusun rapi lagi. Kondisi ini terjadi akibat bangunan tersebut dibongkar untuk jalur penanaman pipa kabel optik yang melintas di bawah revetment, Senin (21/9/2026).

Di lokasi tersebut, terlihat pipa HDPE 110 mm PN16 SDR11 PE100 MORAREPUBLIC 2026.08.17 A M9 049.

Saat awak media bertanya kepada salah satu pekerja yang sedang memotong pipa di pesisir Pantai Padang Galak, pekerja tersebut menyampaikan bahwa akan dilakukan penyambungan pipa kabel optik melewati dasar laut sepanjang 60 km, mulai dari pesisir Pulau Lombok sampai ke daratan Pantai Padang Galak.

Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Operasi dan Pemeliharaan III (OP III) Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, I Wayan Budiasa, mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pembongkaran bangunan pengaman pantai di Pantai Padang Galak tersebut.

“Setelah mendapat informasi bahwa ada kegiatan pembongkaran bangunan pengaman pantai untuk jalur proyek pemasangan pipa kabel optik yang merupakan bagian aset pemeliharaan BWS Bali-Penida OP III SDA saya segera meminta staf untuk mengecek ke lokasi proyek,” ujar Wayan Budiasa.

HDPE berukuran 110 mm PN16 SDR11 PE100 dengan kode cetak MORAREPUBLIC 2026.08.17 A M9 049 terlihat berada di lokasi pesisir Pantai Padang Galak, Denpasar Timur, lokasi proyek instalasi kabel telekomunikasi bawah laut. (Foto: Istimewa)

Dari hasil kroscek petugas OP III SDA BWS Bali-Penida ke lokasi proyek di ujung pesisir Pantai Padang Galak, Ketut Winarsa membenarkan bahwa bangunan pengaman pantai yang melindungi daratan dari abrasi dan luapan air laut tersebut rusak akibat dibongkar untuk jalur kabel tanam optik.

“Seharusnya, sebelum membongkar bangunan pengaman pantai yang menjadi aset pemeliharaan OP III SDA, pihak pemilik proyek kabel tanam optik mengirimkan surat tembusan ke Balai Wilayah Sungai Bali-Penida untuk memohon surat izin rekomendasi teknis (rekomtek),” jelas Ketut Winarsa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proyek instalasi kabel telekomunikasi bawah laut ini membentang dari pesisir Pantai Padang Galak hingga ke Kantor Moratel di Jalan Padang Galak dengan panjang kurang lebih 350 meter. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Jejaring Mitra Persada. (awi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button