
PRINGSEWU, BIDIKNASIONAL.com — Penjabat (Pj) Kepala Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Irwan Heri, memberikan tanggapan atas konfirmasi jurnalistik mengenai realisasi anggaran Pekon Banyu Urip Tahun Anggaran 2024, 2025, dan 2026.
Saat dikonfirmasi pada 10 Oktober 2026, Irwan Heri menyampaikan bahwa kegiatan yang dipertanyakan telah direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyatakan bahwa anggaran tersebut telah diperiksa Inspektorat dan, menurut keterangannya, tidak ditemukan kejanggalan.
“Semua sudah direalisasikan sesuai dengan ketentuannya. Anggaran tersebut juga sudah diperiksa Inspektorat. Alhamdulillah, tidak ditemukan adanya kejanggalan,” kata Irwan Heri kepada media ini.
Konfirmasi yang disampaikan, mencakup sejumlah pos anggaran, antara lain penyelenggaraan informasi publik, pemeliharaan jalan, pelayanan kesehatan masyarakat, kegiatan keadaan mendesak, peningkatan produksi tanaman pangan, jaringan komunikasi dan informasi, serta penyertaan modal.
Berdasarkan data yang diterima media, tujuh pos anggaran tahun 2024 tercatat sebesar Rp242.884.000. Untuk tahun 2025, enam pos anggaran berjumlah Rp330.825.650, sedangkan dua pos anggaran tahun 2026 tercatat sebesar Rp28.200.000.
Dalam proses konfirmasi, media meminta penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan, penggunaan dana, jumlah penerima manfaat, hasil pekerjaan, dan dokumen pertanggungjawaban. Khusus penyertaan modal tahun 2025 sebesar Rp143.854.000, media meminta keterangan mengenai badan usaha penerima, dasar penyaluran, tujuan penggunaan dana, serta laporan perkembangan usaha.
Tanggapan yang diberikan Irwan Heri menjadi bagian dari proses komunikasi antara pemerintah pekon dan awak media dalam membahas penggunaan anggaran publik.
Penjelasan dari pihak pemerintah diperlukan untuk melengkapi informasi yang diperoleh media, sedangkan data dan dokumen pendukung dapat digunakan untuk memperjelas pelaksanaan kegiatan serta pertanggungjawaban anggaran.
Penulis: Iskandar



