JATIMJOMBANG

Disdikbud Jombang: POR Siswa Sekolah Dasar Membentuk Manusia Berkarakter

Ilustrasi: Siswa Sekolah Dasar mengikuti lomba

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang pada Pelaksanaan Lomba Keagamaan peserta didik Sekolah Dasar (SD) tahun 2026 se Kabupaten Jombang.

Pada daftar nama panitia penyelenggara lomba keagamaan sebagaimana tertuang, nama Tim Juri dan Koordinator Pelaksanaan Keagamaan Islam Jenjang Sekolah Dasar (SD) , Disdikbud Jombang 2026 .

Adapun biaya Kegiatan Lomba Keagamaan Islam Sekolah Dasar tingkat Kabupaten dibebankan pada Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Tahun Pos Disdikbud Nomor 1..01.02.2.01.25,Pembinaan Minat Bakat Kreatifitas SD.

Pada hakikatnya pendidikan karakter, didefinisikan sebagai usaha menanamkan kebiasaan- kebiasaan baik, sehingga peserta didik mampu bersikap dan bertindak bersandarkan nilai- nilai yang telah menjadi kepribadiannya. Pendidikan karakter harus selalu diajarkan, dijadikan kebiasaan, dilatih secara konsisten dan barulah menjadi karakter peserta didik Hal ini dapat diharapkan dapat membentuk manusia yang berkarakter yang mampu mengembangkan semua potensi peserta didik secara seimbang (spritual, emosional, intelektual, sosial, dan jasmani) dan juga secara optimal.

Sementara Pekan Olahraga( POR) Siswa Sekolah Dasar, diselenggarakan sebagai bagian dari pembentukan karakter, dan bentuk aspresiasi minat dan bakat peserta dibidang POR, siswa sekolah dasar, merupakan ajang penyelenggaraan olah raga yang dilaksanakan setiap tahun. Sebagai kegiatan olahraga yang melibatkan peserta didik jenjang Sekolah Dasar dengan tujuan membina dan mencari bibit unggul khusus usia Sekolah Dasar.

Demi suksesnya penyelenggaraan POR siswa Sekolah Dasar, lingkup Disdikbud Kabupaten Jombang Tahun 2026, maka panitia penyelenggara memandang perlu membuat pedoman pelaksanaan POR siswa Sekolah Dasa Tahun 2026 yang berfungsi menyampaikan informasi umum untuk dipergunakan sebagai petunjuk dan pedoman serta penetapan sebagai ketentuan maupun peraturan. Prosedur yang harus dilaksanakan dan harus dipatuhi oleh seluruh peserta POR siswa sekolah dasar tahun 2026 adalah sebagai berikut:

Tujuan penyelenggarasn Pekan Olahraga jeni sekolah Dasar tahun 2026 adalah;

1. Mengembangkan bakat minat siswa di bidang olahraga.

2. Mengembangksn jiwa sportifitas , kompetisi rasa percaya diri, dan rasa tanggung jawab.

3. Menjalin solidaritas dan persahabatan antara peserta didik di Sekolah Dasar. (tok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button