Laksanakan Fungsi Pengawasan, Komisi A DPRD Magetan Sidak Dua Desa
DPRD Kabupaten Magetan pada hari Selasa (7/3) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak)
MAGETAN, BIDIKNASIONAL.com – Komisi A dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan pada hari Selasa (7/3) telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke pemerintahan desa Panggung dan desa Klagen Kecamatan Barat dalam fungsi pengawasan.
Komisi A terdiri dari Manto dari Partai Golkar sebagai ketua komisi, Bu Amik Partai Demokrat, Hery dari Partai Nasdem dan Soewarno sebagai Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar melakukan sidak ke pemerintahan desa Panggung & Klagen dan terbukti ke dua Bu Kades dan perangkat yang ada kaget atas kedatangan tamu yang mendadak.
Usai melaksanakan sidak ke dua desa tersebut, Manto menyampaikan, memang perlu ada pembenahan dan perbaikan dari berbagai segi administrasi , khususnya terkait proyek pembangunan yang telah dilaksanakan tahun 2022.
“Sidak ini dilaksanakan dengan tujuan melaksanakan fungsi pengawasan dan sekaligus memberikan sosialisasi langsung ke mereka, agar kedepannya lebih baik,” kata Manto .
Suwarno Wakil ketua DPRD Mengatakan akan ada Veryfikasi lebih lanjut. Pemerintah Desa menggunakan Acuan Harga Satuan Kabupaten Magetan.
” Harga satuan Kabupaten itu digunakan hanya yang bersifat kontraktual, sedangkan proyek-proyek yang di desa dikerjakan sendiri dan bersifat swakelolah tidak boleh menggunakan Harga Satuan Kabupaten ,” Ujar Suwarno.
Lanjut Suwarno pula, apa bila mengerjakan
terus menggunakan Acuan Harga Satuan Kabupaten dan menggunakan tidak harga satuan lingkungan masing-masing kecamatan maka bisa diprediksi ada sisa anggaran . Pada hal Kepala desa tidak boleh mengambil keuntungan dari pengerjaan proyek di desa.
” Desa Panggung & Klagen Kecamatan Barat untuk selanjutnya harus bisa menyesuaikan harga satu lingkungan berdasarkan survey harga lingkungan nya masing-masing yang kemudian dimasukkan dalam RAB ( Rencana Anggaran Belanja ) proyek , dan ini akan di kaji di Komisi A nantinya,” ungkap Suwarno.
Diakhir Suwarno menyampaikan, ada bila ada temuan nanti nya akan di tindak lanjut i oleh komisi karena sebentar lagi akan ada LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban). (Adv)
Laporan: Ashar
Editor: Budi Santoso