LAMPUNGPESISIR BARAT

CURI TIGA BUAH HP, PELAKU CURAT BERHASIL DIBEKUK SATRESKRIM POLRES PESIBAR

Terduga pelaku Curat diamankan Tekab 308 Polres Pesibar (Foto: Taufik)

PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com
Team Khusus Anti Bandit (Tekab ) 308 presisi Polres Pesisir Barat (Pesibar) Lampung bersama Unit Reskrim Polsek Bengkunat Pesibar berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) pada hari Selasa 7 Maret 2023, kemarin.

Dikonfirmasi media bidiknasional.com, Kasat Reskrim Polres Pesibar, Iptu.Riki Nopariansyah, SH.MH mendampingi Kapolres Pesibar, AKBP.Alsyahendra, S.IK.MH membenarkan akan hal tersebut.

” Ya benar,kemarin team kami dari Tekab 308 bersama unit Reskrim Polsek Bengkunat berhasil membekuk dan mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) didalam Gedung Serba Guna (GSG) Selalau labuhan jukung Pekon (Desa) Kampung Jawa kecamatan Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat. pada hari Selasa kemarin sekira pukul 17.00 wib ” terang Iptu.Riki di Mapolres Pesibar, Rabu 08-03-2023.

Petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku dengan inisial S (45) warga Pekon Kampung Jawa kecamatan Pesisir Tengah kabupaten pesisir barat,tambahnya.

Menurut keterangan Iptu.Riki, kronologi kejadian tersebut berawal pada hari Senin 20 Februari 2023 sekira pukul 09.30 wib dirinya bersama rekan-rekannya antara lain Hasan Basri,Helmi, Paisol, Efli Dinata,Chandra, Muhammad Rendhy serta tiga anggota lainnya mendekorasi GSG Selalau. Keesokan harinya Selasa 21 Februari 2023 sekira pukul 15.00 dua orang anggota kami yakni Muhammad Rendhy dan Uyung mengecas Handphone mereka berdua masing-masing merk iPhone XR dan Luna didekat mimbar dalam GSG lalu mereka semua tertidur, lanjut Iptu.Riki.

Masih menurut Iptu.Riki, sekira pukul 16.00 wib Uyung terbangun dan langsung menuju ke tempat mereka berdua Rendhy mengecas HP, namun serasa tidak percaya HP Luna milik Uyung dan iPhone XR milik Rendhy ternyata sudah tidak ada lagi alias hilang.Dan ternyata si terduga pelaku bukan hanya mencuri HP milik Uyung dan Rendhy saja akan tetapi HP merk OPPO A 57 milik Dedi yang tersimpan didalam tas juga raib.

Bicara tentang kerugian, Iptu.Riki memperkirakan kerugian yang dialami korban yakni kisaran Rp. 9 juta lebih demi untuk menemukan pelaku,pihaknya menyampaikan laporan secara resmi ke pihak berwajib yakni Polres Pesibar, ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Pesibar, IPTU. Riki Nopariansyah,SH.MH.

Riki menambahkan, Polres Pesibar merupakan Polres yang baru saja berdiri, namun sebagai bukti kesungguhan dari Polres Pesibar untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pesisir Barat aman, maka kami buka perkara- perkara lama yang bisa diungkap.

Atas dasar laporan polisi tersebut team Tekab 308 presisi melakukan penyelidikan,dan pada hari Selasa tanggal 07 Maret 2023, Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesisir Barat yang di pimpin langsung oleh dirinya selaku Kasat Reskrim melakukan investasi setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut sedang berada di rumah pelaku di labuhan jukung Pekon kampung Jawa kecamatan pesisir tengah, dan berkat kerjasama yang baik dari masyarakat sekira pukul 17.00 wib, pelaku berhasil kamu amankan dilokasi tersebut, papar Riki.

Berdasarkan hasil penyelidikan,pelaku mengakui perbuatannya yakni telah melakukan pencurian pada tanggal 21 februari 2023 sekitar pukul 03.00 wib dengan cara mengambil 2 handphone yang sedang di cas dekat mimbar dan mengambil 1 handphone di dalam tas di dalam gedung GSG labuhan jukung, tambah Iptu.Riki.

Masih keterangan Iptu.Riki dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah Handphone dengan jenis dan merk masing-masing Luna, OPPO A57 dan iPhone XR dan saat itu juga pelaku dan barang bukti dibawa ke polres Pesisir Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya,pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, tutup Iptu.Riki Nopariansyah.

Laporan: TAUFIK

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button