Bersih Desa Wringinrejo Ke 104 Diisi Pembagian Sertifikat dan Santuni Anak Yatim
BANYUWANGI, JATIM, BN – Acara bersih Desa Wringinrejo diisi dengan kegiatan membagikan sertifikat tanah program Pen-daftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pagelaran Wayang Kulit Purwa dan menyantuni anak yatim piatu.
Dalam menyantun acara pembagian ser-tifikat, pemerintah desa mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi yang diwakili Fa’ idzin bersama 9 orang untuk pembagian sertifikat kepada pemilik yang sah.
Kepala Desa Wringinrejo Mu’adim Damiri menjelaskan Jika pemilik sertifikat diluar kota atau pergi bekerja, maka yang me-ngambilkan harus mendapat surat kuasa dari pemilik sertifikat yang sah.
Apabila yang disuruh mengambilkan tidak membawa surat kuasa tidak akan diberikan dan sertifikat tersebut akan disimpan di Desa.
Semua itu untuk menghindar hal hal yang tidak di inginkan, maka dari pemerintah desa mengambil keputusan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemerintah desa dalam pembagian ser-tifikat itu mengundang 104 orang yang sertifikat tanahnya sudah jadi saja, se-dangkan yang lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Jumlah kuota Desa Wringinrejo mengambil program PTSL 3835 bidang tanah yang harus diselesaikan.
Pemerintah Desa Wringinrejo ikut program presiden RI Joko Widodo mengacu 3 SKB Menteri seratus lima puluh ribu rupiah (Rp 150.000,00) setiap satu bidang tanah atau persertifikat tanah. Dengan biaya seminim itu masyarakat berbondong-bondong men-daftarkan tanahnya agar memiliki sertifikat tanah yang sah menurut UU Agraria Indonesia.
Selain acara pembagian sertifikat, sedakah bumi ini juga diisi santunan 25 anak yatim di Pendopo Desa yang disaksikan oleh masya-rakat, BPN dan tokoh ulama serta Kantibmas. Dana untuk menyantuni ada yatim berasal dari dari swadaya masyarakat juga dan dari pemerintah desa total semuanya Rp. 9.965.000.00.
Dalam rangkaian bersih desa, juga diisi pagelaran Wayang Kulit Purwa dengan Ki dalang Edy Siswanto dari Jember yang rutin dilakukan setiap tahun. (Jojo)