Hampir 3 Bulan Tenaga Kerja Kontrak di Dispora Labuhanbatu Belum Terima SK?
Ilustrasi
LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Mengungkap fakta mengejutkan terkait polemik Tenaga Kontrak di Dinas Dispora Kabupaten Labuhanbatu yang belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Kepala Dinas?.
Keluhan ini disampaikan sumber ASN bersama tenaga kontrak di kantor dispora.” Gimana nasib tenaga kontrak ini belum menerima SK, sementara sudah hampir tiga bulan bekerja, karena kalau belum ada SK mana bisa menerima gaji,” kata salah satu sumber.
Selanjutnya, Kadispora Hulwi ketika dikonfirmasi bidiknasional.com melalui via Selluler, mengenai hal ini tidak menjawab meskipun telepon WA berdering.
Selanjutnya, informasi terbaru dari salah satu ASN dan tenaga honorer yang nama nya minta dirahasiakan, SK tenaga honorer hari ini, Selasa, (28/3/2023 ) sudah di bagi kepada honorer yang membayar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah).
Penyerahan SK tenaga honorer diberikan di kantor stadion binaraga. Namun yang belum membayar menurut sumber, besok dibagi lagi tapi harus membayar. Menurut sumber jumlah tenaga honorer sebanyak 70 orang.
Disisi lain, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah, menanggapi permasalahan tersebut mengatakan, kalau tidak ada SK mana bisa menerima gaji bang, apa dasar dinas tersebut akan membayar gaji tenaga kontrak bang, karena dasar pencairan gaji harus memiliki SK bang,” cetusnya.
Laporan: M. SUKMA
Editor: Budi Santoso