Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto turun langsung door to door menyerahkan sertipikat dari program PTSL (Foto.dok: Bang IPUL / Tian)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Menyerahkan sertipikat Hak Milik bidang tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto turun langsung melakukan door to door ke rumah warga masyarakat gebukin mafia tanah di Lamongan.
Hal ini dilakukan dalam kunjungan kerjanya ke Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan Jawa Timur. Kamis, (04/05) Siang.
Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, menyerahkan sebanyak 15 sertipikat secara formalitas hasil dari Program PTSL, diantaranya 14 sertifikat lahan sawah dan 1 sertifikat pekarangan. Ini hal yang bagus.
Karena apa, karena masyarakat bisa melaksanakan program PTSL (pendaftaran tanah sistimatis lengkap) untuk mensertifikatkan sawahnya sehingga sawah itu tetap tidak dialihfungsikan, ini yang pertama.
Kedua, apabila sawah itu disertifikatkan maka bisa mendongkrak perekonomian pemiliknya. Karena apa, karena itu bisa sebagai hak tanggungan dan untuk usaha – usaha yang tentunya yang produktif,” ungkap Hadi Tjahjanto di lokasi penyerahan sertipikat ke warga masyarakat desa setempat.
Berikutnya disampaikan, sawah itu juga tetap terjaga bahwa wilayah itu adalah wilayah LSD (lahan sawah dilindungi), milik masyarakat dan masyarakat berjanji tidak akan mengalih fungsikan.
Yang paling penting adalah ketika sawah itu sudah di sertipikatkan oleh pemiliknya maka tidak akan ada lagi mafia tanah yang mencaplok tanahnya.
” Semua sudah terdata di sana di puldadis sudah terdata. Oleh sebab itu program ini terus kita laksanakan, termasuk program-program menyertipikatkan tempat-tempat ibadah diantaranya masjid-masjid, musholla, klenteng, kemudian pura semua kita sertifikatkan.
Sehingga Menteri Hadi Tjahjanto mengatakan, wilayah Lamongan ini nantinya dijadikan Kabupaten lengkap maka dengan mudah kita bisa melihat apakah semuanya sudah bersertifikat atau sudah terdata.
” Serta yang paling penting adalah kita juga bisa memonitor jumlah masjid berapa, jumlah musholla berapa, jumlah madrasah berapa, jumlah tempat – tempat ibadah lain berapa.
Termasuk kita juga sudah bisa memonitor apabila sudah terdaftar mana musholla atau masjid yang belum disertipikatkan. Ini mudah untuk mengendalikan, supaya mafia tanah itu juga tidak bermain-main. Ini adalah cara saya menggepuk mafia tanah/mitigasi mafia tanah.
Tetapi kalau sudah terlanjur mereka mengambil tanah rakyat saya tidak segan – sekan, saya dengan pihak kepolisian serta aparat penegak hukum lainnya akan menyikat mafia tanah,” tegas mantan Panglima TNI ini mengimbau.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang diwakili oleh Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf menyampaikan, ” Kodisi gambaran pertanahan di Kabupaten Lamongan ini luar biasa dengan adanya program PTSL
Ini memberikan kesempatan luar biasa kepada petani atau pemilik tanah yang selama ini bingung tentang kepemilikan. Rata-rata petani hanya memiliki petok D, dari kalau petok D mau mensertifikatkan (permohonan sertifikat rutin) biayanya pun cukup besar. Dengan adanya program ini sangat membantu kepada petani.
Yang sudah disertifikatkan sudah 150 ribu an. Untuk tahun ini mendapatkan kuota 52 ribu, mungkin ada beberapa yang masih di ditutup (diblokir menunggu realisasi anggaran APBN).
” Akan tetapi tapi nanti kalau sudah blokir dibuka bisa menjadi 82 ribu untuk taget tahun ini, yang tahun sebelumnya sekitar 50 ribu an dan tahun sebelumnya juga sekitar 50 ribu an kalau di total ada 150 ribu dan nanti kalau ada tambahan berarti tinggal nambah,” kata Kyai Rouf.
Oleh karena itu, dengan kesemuanya yang sudah di terealisasikan tersebut masih kurang berapa?” Menurut Wabup Lamongan, ya masih kurang banyak. Sedangkan untuk tahun 2024 apakah masih bisa direalisasikan. ” Ya, tergantung nanti karena sisanya mungkin masih ada. Memang ini adalah program nasional.
Jadi kedepan pemilik tanah dan petugas dari pertanahan dengan adanya program ini karena semuanya serba digital petugas ATR/BPN melihat ini sertipikat ini asli atau tidak, itu sudah bisa masuk dan sudah terkonek.
Dirinya menyampaikan, bagi masyarakat desa yang tanahnya belum bersertifikat, langsung saja menemui kepala desa setempat biar diurus untuk didaftarkan,” terangnya.
Meski demikian, berkaitan dengan adanya mafia tanah, apa ada pendampingan hukum dari Pemkab. “Sudah barang tentu ada, untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat agar tanah-tanah milik masyarakat dari keturunan sebagai warisan nenek moyag bisa terjaga dengan baik dengan adanya pendampingan.
Sebelumnya mungkin pernah kejadian sengketa, Kyai Rouf menjelaskan, “Ya banyak sengketa itu, karena belum terangkat sehingga bisa dilakukan musyawarah (mediasi).
Soal harapan Pak Menteri bahwa sekolah – sekolah juga tempat ibadah dan madrasah – madrasah termasuk sekolahan kecil apa sudah disertipikatkan. “Di Lamongan sendiri khususnya, sebagian besar sudah disertipikatkan seperti masjid, musholla, madrasah, sekolahan.
Ditambahkan, terkait hal tersebut harus didata paling minimal untuk tahun ini seribu sertipikat untuk milik Pemda saja, supaya apa supaya tidak hilang termasuk juga jalan-jalan itu nanti harus disertifikatkan.
Sementara berdasarkan data release dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lamongan di laporkan, Kabupaten Lamongan terdiri dari 27 kecamatan, 12 kelurahan dan 462 desa. Dengan luas wilayah 1.782,05 km².
Dalam kunjungan Bapak Menteri ATR/BPN ke Kabupaten Lamongan, bersama ini dapat dilaporkan progres kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan sampai tanggal 04 Mei 2023 sebagai berikut ;
PTSL 2023, Jumlah lokasi Desa 132 desa, Target PBT 26.854 ha, Target SHAT 88.665 bidang, Non blokir 52.512 bidang, Blokir 36.153 bidang.
Progres Realisasi per tanggal 4 Mei 2023 ; K1 98 bidang, siap diserahkan 147 bidang, potensi K1 2.626 bidang, puldadis 11.827 bidang, target penyelesaian 100% pada akhir bulan Oktober 2023.
Sertipikat Wakaf ; target SHAT 500 bidang, pemberkasan 297 bidang, pengukuran 266 bidang, sertipikat yang sudah terbit 67 bidang, target penyelesaian 100% pada akhir bulan Oktober 2023.
Sertifikat Lintas Sektor ; target SHAT 2.388 bidang, pengukuran 2.322 bidang, pemberkasan 479 bidang, sertipikat yang sudah terbit 0 bidang, target penyelesaian 100% pada akhir bulan Oktober 2023.
Kualitas Desa Lengkap ; luas wilayah 1.821.786.801 m2, jumlah Persil 587.373 bidang, luas persil 817.940.030 bidang (44,89%), jumlah KW456 70.806 bidang, jumlah Buku Tanah: 523.413 bidang, BT Valid 517.269 bidang, % BT Valid : 98,83%, % Luas Persil Valid 34,56 %, % Warkah BT 49,34 %, Deklarasi Desa Lengkap 100 desa.
Layanan Rutin ; jumlah Permohonan yang masuk pada tahun 2022 di kantor pertanahan Kabupaten Lamongan sebesar 201.070 berkas yang berarti Rata-rata jumlah permohonan yang masuk perhari tahun 2022 berkisar 500 berkas.
Sedangkan di tahun 2023 sampai dengan bulan April sebesar 9.488 yang berarti rata rata per hari sebesar 77 berkas.
Sertifikat yang diserahkan oleh Bapak Menteri ATR/BPN di Kabupaten Lamongan, dengan rincian sebagai berikut ; Sertipikat PTSL 2023 atas nama perorangan terletak di Desa Kedali, Kecamatan Pucuk sebanyak 50 bidang.
Sertifikat Wakaf 50 bidang, Sertipikat BMN an. Kementerian PUPR 3 bidang, Sertipikat an. Pemerintah Kabupaten Lamongan 1 bidang, Sertipikat an. Pemerintah Desa Pendowolimo 50 bidang.
Dapat disampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan pada tahun 2021 mencapai Desa Lengkap terbanyak Nasional sebesar 100 Desa (memperoleh Penghargaan Pak Menteri) dan K1 Terbanyak serta Tercepat Penyerahan Sertifikat PTSL 2021 sebanyak 108.349 bidang.
Besar harapan kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan untuk dapat mewujudkan Lamongan kabupaten lengkap dengan selain kebutuhan anggaran dari APBN juga mendapat dukungan dari APBD dan CSR perusahaan serta pengurangan hingga penghapusan BPHTB untuk program PTSL.
Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso