Penyerahan sembako secara simbolis oleh PPs. Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Arie Fianto Syofian kepada Dinas Tenaga Kerja Provonsi Jawa Timur untuk diteruskan kepada perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh Jawa Timur, Selasa (2/5/2023)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – BPJamsostek Kantor Wilayah Jawa Timur menyerahkan bantuan sebanyak 1.600 paket sembako kepada buruh dalam rangka peringatan Hari Buruh internasional pada 1 Mei 2023.
PPs. Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Arie Fianto Syofian, Selasa (2/5/2023) menyerahkan sembako secara simbolis kepada Dinas Tenaga Kerja Provonsi Jawa Timur untuk diteruskan kepada perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh Jawa Timur.
“Kegiatan ini di samping memperingati Hari Buruh internasional juga untuk meningkatkan engagement dengan serikat pekerja atau serikat buruh. Juga sebagai wujud kepedulian, apresiasi serta memberikan manfaat langsung kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Ia mengemukakan, bantuan bahan pokok kepada serikat buruh tersebut berisikan beras premium 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, gula 1 kilogram, mie instan 3 pcs.
Selain pemberian paket sembako BPJamsostek Kantor Wilayah Jawa Timur memberikan manfaat langsung kepada peserta berupa penyerahan santunan Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun , Jaminan Kematian dan Beasiswa, yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansa di Gedung Gubernur (1/5/2023).
“Semoga dengan adanya santunan dan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan dapat bermanfaat dan membantu keberlangsungan hidup para ahli waris yang ditinggalkan,” ujar Arie.
Untuk diketahui, sampai dengan bulan April 2023, BPJamsostek Kantor Wilayah Jawa Timur telah membayarkan total manfaat sejumlah Rp. 2.162.168.377.534,- dengan jumlah peserta klaim mencapai 208.917 peserta dengan rincian sebagai berikut;
– Manfaat JHT (Jaminan Hari Tua) Rp. 1.841.606.800.883 dengan jumlah 120.304 peserta.
– JKM ( Jaminan Kematian) Rp. 130.310.400.000 dengan jumlah 6.558 peserta.
– JKK ( Jaminan Kecelakaan Kerja) Rp. 125.037.468.150 dengan jumlah 16.573 peserta.
– JP (Jaminan Pensiun) Rp. 51.087.817.832 dengan jumlah 58.173 peserta.
– JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) Rp. 14.123.890.669 dengan jumlah 7.309 peserta.
Merujuk kepada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJamsostek memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan jaminan sosial berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) dan di Tahun 2021 ada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Lebih lanjut, Arie Fianto Syofian menghimbau kepada seluruh pengusaha dan pekerja, baik sektor PU, BPU, pekerja jasa konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Arie.
Laporan: Humas/red
Editor: Budi Santoso