SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Empat pemuda yang kedapatan pesta miras di Jalan Dukuh Pakis 1 Surabaya terjaring Tim Respati Sat Sabhara Polrestabes Surabaya, yang dikomandoi Kompol Teguh Santoso saat pesta miras, pada Sabtu Siang Tadi (13/05/2023).
Masing-masing identitas dari nama pemuda tersebut, adalah Haidar (16 tahun), M. Ilham Riski (25 tahun), Fery Setiyo Budi (23 tahun) dan Rickey Rachel (22 tahun). Keempatnya merupakan warga Surabaya.
Menurut Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Santoso, bahwa keempatnya sudah diserahkan ke Polsek setempat untuk di lakukan pengembangan dan pembinaan lebih lanjut.
Selain itu, pihaknya bersama Tim Respati juga tidak akan lelah setiap harinya untuk terus bergerak menyisiri Kota Surabaya selama 24 jam guna mengantisipasi adanya penyakit masyarakat dan gangguan Kamtibmas lainnya.
“Samapta Reksabaya Adhipradana, yang artinya Korps Sabhara selalu siap sedia melindungi mengayomi masyarakat dari bahaya, sehingga terwujudnya Kota Surabaya yang aman, damai dan sejahtera,” jelas kata Kompol Teguh Santoso.
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua di Kota Surabaya, untuk selalu mengawasi putra putrinya dalam setiap pergaulan.
“Untuk warung penjual miras ilegal agar segera dihentikan, karena ini bisa merugikan dirinya sendiri dan orang lain yang berpotensi menganggu situasi kamtibmas di kota Surabaya,” tutur Kompol Teguh Santoso.
Kompol Teguh menambahkan, manakala masyarakat masih menjumpai tindakan masyarakat yang tidak bertanggung jawab serta berusaha mengusik kenyamanan warga Kota Surabaya, bisa menghubungi di nomor telp 081133370075.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso