JATIMJEMBER

Alun Alun Jember Akan Ditutup, Begini Alasannya

Alun-alun Jember (Foto.dok: Ags)

JEMBER, BIDIKNASIONAL.com – Pemkab Jember Selama 2 bulan, akan menutup Alun-alun Jember dari aktivitas masyarakat. Penutupan mulai 25 Mei hingga akhir Juli 2023 ini dilakukan Pemkab Jember untuk memperbaiki jogging track atau trotoar serta memindahkan lapangan basket, serta membangun panggung di Alun- Alun Jember.

248 ratusan PKL yang selama ini mangkal atau berjualan di sekitar alun alun terpaksa di pindah ke jalan Kartini ini di lakukan untuk mendukung proyek tersebut.

Menurut pelaksana harian (PLH) Kepala Satpol PP Pemkab Jember, Edy Budi Susilo, ada tiga kategori PKL di sekitar alun-alun. Yakni pedagang makanan dan minuman atau Mamin; pedagang mainan serta pedagang kopi keliling yang jumlahnya mencapai 38 orang.

Mereka akan dipindah berdagang di areal mulai dari depan Masjid Jamik hingga depan kantor Telkom dengan menempati sisi kiri jalan. Selanjutnya di Jalan Kartini, mulai dari depan SMKN 4 Jember hingga sebelum bundaran Polres, akan menempati sisi kanan jalan.

Pengaturan akan dilakukan sebaik mungkin, agar para PKL tidak sampai masuk badan jalan sehingga tidak menggangu kelancaran lalu lintas.

Edi mengklaim, 248 PKL itu sudah siap dipindah begitu proyek berjalan. Pengaturan PKL juga meliputi jam operasional mereka. PKL yang berdagang di depan masjid Jamik mulai taman kurma plastik, bisa berdagang mulai jam 3 sore hingga jam 1 dinihari dengan ketentuan rombong harus di bawa pulang.

Sedangkan pedagang yang berjualan di Jalan Kartini, akan berjualan pada malam hari dengan persiapan mulai dari jam 4 sore.

Imbas dari relokasi sementara PKL, Pemkab Jember juga akan memindahkan areal parkir yang biasanya disediakan mulai dari depan masjid Jamik hingga depan kantor Telkom. Satpol PP telah berkoodinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memindahkan areal parkir ke jalan Sudarman atau depan kantor Pemkab Jember.

Laporan: Ags

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button