BINJAISUMUT

Polda Sumut Gerebek Lokasi Perjudian di Binjai

Tim Gabungan Ditreskrimum, Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi perjudian di Km.18 Binjai (28/5) Foto: Humas

BINJAI, BIDIKNASIONAL.com – Tim Gabungan Ditreskrimum, Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi perjudian di Km.18 Binjai, Minggu (28/5/2023).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi membenarkan penggerebekan itu, “Iya betul, penggerebekan berdasarkan informasi masyarakat maraknya perjudian di Binjai. Gudang kosong milik Ali Opek yang menjadi tempat judi dengan omset ratusan juta itu dijadikan tempat judi yang selama ini tidak tersentuh, dan minggu siang Dirreskrimum Kombes Sumaryono memimpin langsung penggerebekan itu,” sebut Kabid Humas.

Ditambahkan, 2 (dua) Pleton Brimob dan lebih dari 30 Personil Reserse dan Shabara mengepung lokasi judi tersebut dan berhasil mengamankan lebih dari 50 orang dan sejumlah Barang Bukti di lokasi perjudian. “Semua dalam proses pemeriksaan oleh subdit Jatanras Krimum,” pungkas Hadi.

Laporan: Humas/Hs

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button