JATIMSURABAYA

Copot Kajari Madiun, Sikap Tegas Kajati Mia Amiati Patut Diapresiasi

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Dr. Mia Amiati, SH, MH.,(Foto: Ist)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Ketegasan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun, Andi Irfan Syafruddin mendapat apresiasi.

Salah satunya datang dari Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syaputra, menurut pria yang dikenal kritis tersebut sikap tegas dan langkah nyata Kajati Jatim Mia Amiati mencopot jaksa bermasalah di jajarannya patut kita apresiasi bersama.

“Langkah konkrit Kajati Jatim Mia Amiati yang fokus pada tindakan tegas terhadap Jaksa bermasalah, tidak berintegritas di jajarannya, berdasarkan bukti klarifikasi dan fakta hasil pemeriksaan langsung di copot kita apresiasi,” ujar Azmi Syahputra

Ini menjadi bukti kata Dr. Azmi pimpinan kejaksaan terus melakukan pengawasan, independent, profesional, dan keputusan yang diambil objektif, terukur berdasar fakta dan bukti atas perbuatan pelaku.

“Penegak hukum kok tidak mau belajar dari kejadian yang pernah terjadi, tidak kapok-kapok, dimana Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun yang baru 4 bulan menjabat ini berani menyalah gunakan jabatannya, menciderai nilai luhur Tri Krama Adhyaksa Kejaksaan,” tuturnya.

Melakukan pungli dan diperparah positif mengkonsumsi narkotika, sehingga atas perbuatannya tersebut  Pencopotan dan proses pidana dah tepat dilakukan degan menerapkan delik tindak pidana korupsi pemerasan bagi pejabat kejaksaan ini.

“Hal itu  ditujukan tidak saja sebagai efek jera, efek edukasi melainkan bertujuan untuk menciptakan aparatur kejaksaan yang bersih serta terjaganya integritas Korp Adhyaksa dari kejahatan pungutan liar termasuk kejahatan narkotika,” tutupnya.

Sebelumnya Kajati Jatim Mia Amiati telah mencopot Andi Irfan Syafruddin (AS) dari Jabatannya sebagai Kajari Kab. Madiun lantaran positif narkotika berdasarkan tes urine. 

Mia Amiati mengisahkan awal mula Andi Irfan Syafruddin diketahui positif narkotika berawal Kunjungan Kerja Anggota DPR RI dari Komisi III ke Kantor Kejati Jatim, Surabaya pada 12 Mei 2023.

Momen itu rupanya dimanfaatkan Kajati Jatim Mia Amiati untuk melakukan tes urine dan pengambilan sampel rambut, karena semua Kajari dari 39 kabupaten/ Kota hadir di Kantor Kejati Jatim.

Pelaksanaan tes urine dan pengambilan sampel rambut para Kajari dilaksanakan secara bergantian sesuai dengan standar operasional prosedur dan ketentuan dari tim Polda Jatim. Mia memastikan saat pengambilan urine, petugas Polda Jatim ikut masuk ke dalam kamar mandi.

Hasil tes urine dan pengecekan sampel rambut dari Polda Jatim keluar tanggal 16 Mei 2023, yaitu terdapat seorang atas nama Andi Irfan Syafruddin yang positif narkotika aktif Metamfetamina.

Penulis : Toddy Pras H

Editor   :  Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button