ACEHSUBULUSSALAM

Soal Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kembali Dilaporkan ke Polres Subulussalam

Haris Muda Bancin (Kiri) Didampingi Kuasa Hukum Membuat Laporan Dugaan Pemlsuan Tanda Tangan Ke SPKT Polres Subulussalam. (Foto: AD)

SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Haris Muda Bancin, Ahli Waris Almarhum Raja Usman Bancin yang merupakan mukim Penanggalan Tahun 1981 mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Subulussalam.

Haris Muda, didampingi dua pengacaranya, Kaya Alim dan Jaimansah, SH melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan Almarhum ayah kandungnya, Senin (19/6/2023).

“Saya selaku ahli waris almarhum menduga tanda tangan Almarhum ayah saya dipalsukan, sehingga saya didampingi dua penasehat hukum membuat laporan ke Polres Subulussalam, ” kata Haris Muda Bancin.

Sementara itu, Kaya Alim Bako, Kuasa Hukum Haris Muda Bancin kepada BIDIKNASIONAL.com membenarkan terkait laporan yang mereka sampaikan ke Polres Subulussalam.

Menurut Kaya Alim, pada saat membuat laporan ia mendampingi klien nya yang merupakan anak kandung dari Almarhum Raja Usman Bancin yang diduga tanda tangan Almarhum dipalsukan di segel surat keterangan hak milik tanah yang tertera di surat segel tersebut tahun 1981.

Ia menambahkan, bahwa awalnya anak dari Almarhum Raja Usman Bancin mendapat fotocopy surat segel tersebut dan membandingkan dengan tanda tangan ayah nya di dokumen lain dan ditemukan ada perbedaan sehingga klien nya membuat laporan ke Polisi untuk diselidiki.

“Ya benar tadi kami mendatangi Polres Subulussalam untuk membuat laporan dugaan pemalsuan tanda tangan di segel surat keterangan hak milik tanah milik salah seorang warga yang berdomisili di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan,” ungkap Kaya Alim.

Ditambahkan ny, bahwa di segel surat keterangan hak milik tanah tersebut terdapat orang tua Haris Muda Bancin sebagai saksi yang masa itu menjabat sebagai Kepala Mukim Penanggalan.

Laporan: AD

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button