JATIMSURABAYA

Tertutup, Hibah Wisata Usulan Dewan Patut Diusut

● Mengorek Belanja Hibah Disbudpar Jatim Rp 11 M (3)

Kordinator Masyarakat Demokrasi Anti Korupsi (Merak) Jawa Timur Mochtar Hartadi (Foto. Dok: DPP LSM Merak)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Koordinator Masyarakat Demokrasi Anti Korupsi (Merak) Jawa Timur M. Hartadi mendesak Dinas Kebudayaan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jatim mebuka data Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) penerima Hibah Rp 11.206 miliar.

“Kami minta Disbudpar Jatim membuka dokumen realisasi Belanja Hibah tahun anggaran 2022 ke publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyeleng -garaan keuangan,” kata pria yang lekat disapa Adi itu kepada wartawan.

Menurut aktivis anti korupsi itu ada tiga prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) yakni : Transparansi, partisipatif, akuntabilitas.

“Partisipasi publik  dalam  mewujudkan akuntabilitas penyelengaraan keuangan daerah dibutuhkan transparansi birokrasi. Jika Dispudpar Jatim tertutup maka hibah wisata usulan dewan itu patut diusut,” tegasnya.

Dengan “membuka” dokumen Pokdarwis  penerima bantuan hibah itu, masyarakat menjadi tau kepada kelompok mana saja puluhan miliar anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Jatim dari usulan anggota dewan tersebut diberikan, dalam bentuk apa, berapa besaran nilai bantuan yang diterima. tegas M. Hartadi

Diberitakan sebelumnya, alokasi belanja hibah usalan anggota dewan pada Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun APBD 2022, kembali disoal.

Pasalnya, bantuan hibah yang disalurkan kepada puluhan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) itu dinilai tidak transparan.

“Penganggaran, penyusunan, penetapan kegiatan, pengusulan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban belanja hibah wisata itu kami nilai jauh dari asas transparansi dan keterbukaan,” kata Teddy Syah Roni.

Menurut praktisi hukum lulusan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) jangankan masyarakat awam, sesama anggota dewan aja bisa jadi tidak saling mengetauinya? Siapa mendapat apa, berapa nilainya. Seharusnya proses itu terbuka.

Berdasarkan DPA Disbudpar Jatim Tahun APBD 2023 pagu anggaran Belanja Hibah ditetapkan sebesar Rp 11.934.777.000,00, dengan realisasi Rp 11.206.649,000 Sisa 728.128.000.

Anggaran tersebut dialokasikan kepada 74 Kelompok Sadar Wisata yang ada di Jatim. Dari 74 paket, sebanyak 59 paket diketahui merupakan usulan anggota DPRD Jatim melalui dana Pokir dengan nilai anggaran Rp 8.184.777.000.

Bahwa untuk menghasilkan berita yang akurat dan berimbang, seraya memberi kesempatan Satuan Kerja Disbudpar Jatim menggunakan Hak Jawab dan/atau Hak Kereksi; 

Redaksi BIDIK NASIONAL bersurat nomor : 171/350/PW/Lipsus/BN Hal : Permohonan Wawancara, Tertanggal: 2 Juli 2023, namun hingga, Jum’at 14 Juli 2023 Disbudpar Jatim belum memberi jawaban/tanggapan.

Bahkan wartawan BIDIKNASIONAL.com melalui pesan singkat WhatsApp (WA), secara aktif memintah konfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Dan Pariwisata Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Jatim Susiati juga enggan memberi penjelasan.

“Saya akan sampaikan berita liputan bidik tsb ke pak Sek sebagai informasi,” tulis Susiati menjawab konfirmasi wartawan.

Kendati tak mudah, Liputan Khusus Redaksi BIDIKNASIONAL.com akan terus berusaha menggali informasi berdasarkan sumber yang tepat yakni Disbudpar Jatim sebagai Pelaksana kegiatan. Sejalan dengan hal ini, Redaksi berharap segara mendapat klarifikasi sebagai Hak Jawab/ Hak Koreksi Disbudpar Jatim.

Penulis : Toddy Pras H

Editor   : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button