Proyek kolam renang anggaran DD Akang Siwah yang berada di atas bukit, jauh dari sumber air. (Foto: Dir BN.com)
GAYO LUES, BIDIKNASIONAL.com – Proyek pembangunan kolam renang dari anggaran Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di Desa Akang Siwah, Kecamatan Blang Pegayon patut dipertanyakan. Pasalnya proyek itu ada indikasi pemborosan uang negara.
Salah satu sumber bidiknasional.com (bn.com) yang namanya enggan di publikasikan mengatakan, proyek kolam renang yang di anggarkan dari dana desa tersebut seperti hanya pemborosan tidak logika, pasalnya kolam renang di atas bukit dan sumber air nya susah dijangkau.
Lanjut sumber, “saya sendiri warga Desa Akang Siwah merasakan seperti di bodohi tidak logika, proyek kolam renang tanpa mata air di atas bukit, jalan pun terjal dan plang proyek nya pun dan anggaran pun tidak ada, seperti ditutup tutupi,” Ujar sumber itu.
Sementara Kepala Desa (Kades) Akang Siwah Dody di dampingi pendamping Desa saat di tanya terkait proyek kolam renang tersebut Selasa ( 26/73023) menjelaskan, pembangunan proyek kolam renang tersebut menggunakan anggaran BUMK . Dia menilai proyek tersebut sudah sesuai rencana anggaran belanja (RAB) BUMK.
Untuk anggaran 2023 pencairan langsung ke ketua BUMK, kalau mengenai anggaran proyek kolam renang tersebut langsung tanya kan ke ketua BUMKnya, jelasnya.
Di tempat terpisah Ketua BUMK Akang Siwah Sukriyanto saat di konfirmasi melalui telpon seluler mengatakan, ya benar proyek kolam renang tersebut yang di anggarkan dari dana BUMK sebesar Rp 20,000,000 ( dua puluh juta).
Sukriyanto menambahkan, kalau ada laporan warga terkait proyek kolam renang tersebut bisa kita cek langsung dan kita ukur dimana kesalahan nya, pungkasnya.
Laporan: dir
Editor: Budi Santoso