JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com -Inspektorat Kabupaten Jombang merupakan unsur pengawasan pemerintahan daerah yang di pimpin oleh Inspektor. Karena itu, dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Bupati, melalui Sekretaris Daerah (Sekda). Inspektorat juga mempunyai tugas membantu Bupati melakukan membina dan mengawasi. Salah satu tugas fungsi Inspektorat adalah perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan, pemantauan, asistensi dan kegiatan pengawasan lainnya.
Keterangan dihimpun bn.com dari berbagai sumber, Inspektorat Jombang kini sedang melakukan pemeriksaan audit kepada Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Jombang. Kinerja Inspektorat Jombang menjadi sorotan publik Jombang terkait bagaimana hasil Audit untuk kegiatan pengelolaan anggaran dari Sekretariat DPRD Kabupaten Jombang antara tahun 2022 sampai 2023.
Namun sangat disayangkan, sampai sekarang masih belum dapat mengetahui, sampai dimana jalannya proses audit itu. Tim Inspektorat sebagai auditur dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunakan Aparatur Negara Nomor 5 tahun 2008, tentang standart Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( Permenpan No.5/ 2008) secara “Eksplisit dan Tegas”, dan dinyatakan, Pengawasan Intern Pemerintah merupakan Fungsi managemen yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui pengawasan intern dapat diketahui apakah instansi pemerintah telah melaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsinya secara efektif, efisien, transparan, akuntabel serta bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Apakah itu nantinya dijalankan oleh Tim Auditor Inspektorat Jombang.
Pertanyaannya, bisakah Tim Auditor Inspektorat Jombang dipegang kejujuran nya dalam melakukan audit di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Jombang.
Ketika bn.com menanyakan bagaimana hasil audit yang dilakukan selama ini diijawab oleh Eko Prasetyo dari Inspektorat, ” Mohon diberi waktu untuk mencermati dan menelaah ya mas, karena berbarengan dengan kegiatan audit lainnya,” ujarnya kepada bn.com.
Beberapa minggu kemudian bn.com konfirmasi lagi, dan dijawab,” Masih dalam proses audit mas,” jawab Eko.
bn.com via komunikasi WhatsApp juga menanyakan soal kegiatan pengadaan Mamin memakai metode dikecualikan? Hingga berita ini tayang Eko, belum menjawab.
Laporan: Tok
Editor: Budi Santoso