BANGKALAN, BIDIKNASIONAL.com – Plt. Bupati Bangkalan, Drs. H. Mohni, M.M melaunching Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk petani sebagai pekerja rentan di Pendopo Agung Bangkalan, Rabu (30/08/2023). Launching ini menandai perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi 18.000 petani di Bangkalan.
Dalam kegiatan ini, Plt. Bupati Mohni didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo menyerahkan simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan petani.
Sementara itu, nampak hadir pula Sekretaris Daerah Bangkalan Moh. Taufan Zaurinsyah, Asisten 1 Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Ismed Effendy, Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Bambang Budi Mustika, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bangkalan Puguh Santoso, Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Qory Yuniastuti beserta jajaran Forkopimda dan OPD terkait lingkup Pemkab Bangkalan serta dari BPJS Ketenagakerjaan hadir juga Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan Kantor Wilayah Jawa Timur Arie Fianto serta Kepala Kantor Cabang Madura, Indriyatno.
Dalam sambutan nya Plt. Bupati Mohni mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat bermanfaat untuk meningkatkan rasa aman saat bekerja. Selain itu juga memberikan rasa tenang bagi keluarga pekerja, karena ada kepastian jaminan sosial jika pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Dituturkan, masih banyak pekerja utamanya pekerja informal dan pekerja rentan yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.” Kita patut bersyukur karena Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas dapat memberikan perlindungan bagi pekerja rentan petani,” ucap Plt. Bupati.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam mengupayakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petani serta pekerja rentan.
” Saya kagum karena Pemerintah Kabupaten Bangkalan merupakan Kabupaten/Kota yang pertama kalinya menerima Dana Bagi Hasil Cukau Hasil Tembakau Tahun 2023 namun bukan daerah penghasil tembakau,” ujarnya.
Hadi berharap kebijakan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam memberi perlindungan pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) ini segera diikuti Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota lainnya.
Dikatakan nya, bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk diri pekerja, tapi juga untuk ahli warisnya.
Dalam kesempatan ini, Plt. Bupati Mohni dan Hadi Purnomo juga menyerahkan simbolis kartu kepesertaan kepada 8 perwakilan petani di Kabupaten Bangkalan dan menyerahkan simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris sebanyak 5 peserta yang belum lama meninggal karena sakit.
Kepada ahli waris Almarhumah Sri Kustini, Tenaga Harian Lepas Kecamatan Bangkalan manfaat program yang diserahkan berupa Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42.000.000,-, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 7.397.892-. Ahli Waris lainnya dari Almarhum Wiwin Isdarwanto, Tenaga Harian Lepas Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan manfaat program yang diserahkan berupa Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42.000.000,-, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 7.211.859-.
Sedangkan untuk ahli waris Almarhum Sahlun salah satu Petani penerima manfaat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui DBHCHT yang mengalami risiko meninggal dunia, Almarhum Sohibul Jamik Tenaga Harian Lepas Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Almarhumah HJ. Fatimatus Zahro Guru Madrasah Diniyah Kabupaten Bangkalan manfaat program yang diserahkan berupa Jaminan Kematian sebesar (JKM) Rp 42.000.000,-.
“Ini bukti nyata negara hadir untuk melindungi setiap pekerja, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta mencegah potensi kemiskinan baru,” kata Hadi.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Indriyatno juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan.
Indriyatno menambahkan, perlindungan bagi 18.000 petani di Bangkalan ini berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).” Dua program tersebut, manfaatnya bila peserta mengalami musibah kecelakaan kerja maka seluruh biaya perawatan medis ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan bila peserta meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp 42 juta untuk ahli warisnya,” kata Indriyatno.
Lebih detail, Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Qory Yuniastuti menjelaskan, tujuan memberikan perlindungan kepada para petani sebagai pekerja rentan ini sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan. Sebanyak 18.000 pekerja yang didaftarkan yang tersebar di 18 kecamatan di wilayah Kabupaten Bangkalan. Mereka diikutkan program JKK dan JKM selama 6 bulan terhitung mulai Juli sampai Desember 2023 dengan pembayaran iuran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2023.
“Program perlindungan bagi mereka ini sejalan dengan prioritas pusat dalam pemanfaatan DBHCHT TA 2023. Perlindungan ini sangat penting bagi pekerja dan juga keluarganya, sebab selain dapat memberikan rasa aman saat bekerja dan di saat tidak terduga, juga berfungsi sebagai salah satu strategi pencegahan kemiskinan,” tutup Qory.
Laporan: Red
Editor: Budi Santoso