BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Polresta Banyuwangi benar-benar ingin mewujudkan Polri Presisi dengan membuka Hotline pengaduan khusus masyarakat yang mengetahui adanya oknum polisi nakal di Kabupaten Banyuwangi. Layanan tersebut, dikhususkan untuk melayani pengaduan masyarakat terkait layanan maupun adanya penyimpangan yang dilakukan Korps Bhayangkara.
Dengan mengakses nomor sie propam Polresta Banyuwangi yaitu 081358616336, masyarakat bisa melaporkan kinerja polisi jika memang dianggap merugikan. Masyarakat yang melapor tidak perlu khawatir karena identitasnya dirahasiakan. Propam Presisi secara khusus akan merahasiakan identitas para pelapor.
Layanan tersebut, diluncurkan untuk memudahkan masyarakat melapor ke Divisi Pengamanan Internal Kepolisian, yaitu Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Layanan hotline ini untuk memudahkan masyarakat memantau kinerja Kepolisian. Jika menemukan oknum polisi nakal bisa langsung melapor ke nomor hotline yang ada,” ujar Kapolresta Banyuwangi.
Kombes Pol.Deddy Foury Millewa.
Deddy mengatakan, para pelapor hanya perlu mencantumkan nama dan alamat serta keluhan. Jika ada barang bukti, juga bisa disertakan.
“Jadi jika bukti kuat akan langsung ditindaklanjuti,” terangnya.
Selain melaporkan oknum polisi nakal, jelas Kapolresta, layanan hotline ini bisa digunakan melaporkan persoalan hukum yang ditangani Kepolisian. Misalnya, kasusnya sudah selesai, tapi belum juga dihentikan.
“Masyarakat juga memantau kinerja Polri secara langsung,” cetusnya.
Layanan pengaduan ini, masih kata Kapolresta , juga melibatkan masyarakat di luar Polresta. Ada tiga perwakilan kelompok masyarakat yang dilibatkan. Masing-masing, dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan organisasi sosial.
“Kita libatkan masyarakat untuk memastikan penyelesaian aduan ini benar-benar transparan,” jelasnya.
Kasi Propam Polresta Banyuwangi, Ipda Darmawan mengatakan, layanan tersebut tentunya untuk mengetahui kinerja para anggota baik dilingkungan Polresta Banyuwangi maupun Polsek jajaran. Sehingga, kinerja anggota benar-benar terpantau dan lebih baik.
“Selama ini memang belum ada masyarakat yang melaporkan, hanya ada beberapa personel yang melanggar kedisipninan berdasarkan temuan anggota Propam saja,” katanya.
Kasipropam berharap, masyarakat benar-benar terlibat untuk memantau layanan dan kinerja Polri. Agar, kinerja Polri sesuai tupoksi dan akuntabel.
“Semoga dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa terlibat untuk memantau dan melihat kinerja Polri yang semakin baik,” tegasnya.
Ipda Darmawan menambahkan, bahwa anggota yang melanggar tentunya akan dikenakan sanksi tegas. Baik dikarenakan kedisiplinan ataupun aturan yang telah diberlakukan. Serta ditengah tahun Politik ini, Darmawan meminta masyarakat juga ikut memantau anggota Polri yang tidak netral atau terlibat dalam Politik Praktis.
“Ditahun politik ini, anggota Polri tentunya harus berlaku netral. Makanya, hotline tersebut juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat jika mengetahui adanya anggota yang terlibat dalam Politik Praktis,” pungkasnya. (Humas Polresta Banyuwangi)
Laporan: @srpt/@sgg
Editor: Budi Santoso