Kantor LPSE Banyuwangi Siap layani Pengadaan Barang/Jasa secara Elektronik
Kepala Bagian LPSE Danang Hartanto, ST dan Kepala Biro Banyuwangi bidiknasional.com (Foto: ist)
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – (LPSE) Layanan Pengadaan Secara Elektronik yaitu layanan pengelolaan tehnologi informasi untuk memfasikitasi pelaksanaan barang/ jasa secara elektronik. Adapun funsi LPSE mengelola sistem e-Procurement dan menyediakan pelatihan kepada PPK atau Panitia dan Penyedia barang/jasa, serta menyediakan sarana akses internet bagi PPK atau Panitia dan Penyedia barang/jasa.
Kepala Bagian LPSE Danang Hartanto, ST menyampaikan, LPSE siap melayani baik dan transparan dalam menfasilitasi pelaksanaan barang/jasa secara elektronik, untuk Visi dan Misi nya dalam membangun Banyuwangi lebih baik dan efisiensi yang wajar. Jadi kita kendalikan dengan kewajaran yang baru agar tender nya tidak selalu jatuh dan hasil bangunannya bisa bermanfaat dan sesuai umur kita, juga bermanfaat bagi masyarakat, efisien yang wajar,” jelasnya. Rabu (12/9/2023)
Danang Hartanto, ST menambahkan, untuk ketentuan sesuai dengan Kepres No.17 tahun 2023, ada beberapa aturan-aturan yang baru, terutama untuk produk dalam Negeri, dan yang kita pasang produk dalam Negeri, agar nantinya perputaran ekonomi tetap stabil dan lancar.
Berharap, tetap semuanya untuk tender lelanh harus dihitung secara riil transparan, supaya output nya dapat yaitu Perusahaan bisa untung dan Pemerintah juga untung dan masyarakat dapat memanfaatkan hasil produk dalam Negeri, dan semoga untuk kegiatan LPSE dapat terlaksana dengan baik dalam melayani Penyedia barang/jasa.
Laporan: @dj
Editor: Budi Santoso