BANGKALANJATIM

Pelaku Pengeroyokan Viral Menggunakan Sajam di Desa Dumajah Ditangkap Polisi

Door Stop: Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K, M.I.K.,saat memberikan keterangan Pers (dok: ist)

BANGKALAN, BIDIKNASIONAL.com – Pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang viral kejadiannya pada hari Rabu Siang tanggal 08 November 2023, sekira pukul 12.30 Wib, di sekitaran Jalan Raya Desa Dumajah, Kabupaten Bangkalan Madura, akhirnya berhasil ditangkap Polisi.

Pelaku adalah JM (34 tahun), warga Desa Duko Tambin, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan. Dia disergap oleh Tim Gabungan Satreskrim Polres Bangkalan bersama Polsek Sukolilo di Jembatan Suramadu, pada hari Sabtu (11/11/2023), sekira pukul 18.00 Wib.

Selain berhasil menyergap JM di Jembatan Suramadu, Polisi masih memburu satu pelaku lagi yaitu SA yang juga turut serta dalam melakukan pengeroyokan menggunakan Sajam bersama tersangka JM terhadap korban berinisial H di sekitaran Jalan Raya Desa Dumajah.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K, M.I.K., menyatakan tersangka yang berhasil diseret ini merupakan pelaku pengeroyokan menggunakan Sajam yang sempat viral di Sosial Media pada beberapa hari yang lalu.

“Untuk motif dalam pengeroyokan menggunakan Sajam yang dilakukan oleh tersangka JM didasari rasa dendam karena pernah mendapati perlakuan yang sama dari korban H,” kata Kapolres, Senin (13/11/2023).

Menurut pengakuannya saat diinterogasi, bahwa tersangka JM hanya melakukan pembacokan terhadap korban H dibagian kakinya. Sedangkan SA (belum tertangkap) membacok dibagian kepalanya.

“Usai melakukan pengeroyokan menggunakan Sajam, tersangka JM bersama SA (DPO) langsung melarikan diri ke arah Timur,” lanjut Kapolres.

Alhasil, selang tiga hari kemudian berdasarkan penyelidikan. Pelaku pengeroyokan menggunakan Sajam yakni tersangka JM berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan kepada petugas.

“Sedangkan pelaku SA masih dalam perburuan anggota Reskrim dilapangkan. Dan harapan kami agar menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, sebelum kami melakukan tindakan tegas,” tutur orang nomor satu di Mapolres Bangkalan itu.

Beberapa barang bukti dari peristiwa pembacokan tersebut diamankan sebuah topi warna putih, 4 (empat) pasang sandal, sebilah Sajam jenis Celurit, 2 (dua) buah sarung pengaman /Selotong senjata tajam celurit, sepotong baju milik korban terdapat bercak darah dan sepotong celana panjang milik korban terdapat bercak darah.

Laporan: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button