JATIMSIDOARJO

6 Poin Penting Penjelasan BPJS Kesehatan Sidoarjo Soal RSU Anwar Medika

Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Dody Widodo (dok.foto: ist)

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Diketahui sebelumnya, telah beredar viral melalui akun tik tok @ca.kalian video berdurasi 3:38 detik dengan caption “ BPJS Jangan Mendadak Putus Kerjasama dg RS Anwar Medika Sidoarjo, Please !!”, Kamis 28 Desember 2023, siang, Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Dody Widodo, memberikan keterangannya terkait Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Sidoarjo dengan RSU Anwar Medika Sidoarjo, diantaranya;

 1. BPJS Kesehatan mengutamakan pelayanan yang terbaik bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS Kesehatan terus memastikan peserta mendapatkan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara di fasilitas kesehatan.

2. Dalam upaya tersebut, BPJS Kesehatan selalu melakukan tahapan seleksi kepada seluruh fasilitas kesehatan yang hendak bekerja sama. Hubungan kemitraan antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan dilandasi rasa saling percaya dan prinsip kesetaraan, apabila salah satu pihak terbukti tidak memenuhi klausul yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama, maka salah satu konsekuensinya adalah berupa tidak perpanjang kerja sama.

3. BPJS Kesehatan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak pada akses pelayanan kesehatan peserta JKN. Terhitung mulai 1 Januari 2024, disampaikan bahwa sedang dilakukan peninjauan ulang kembali terkait pelayanan kesehatan di RSU Anwar Medika Sidoarjo, sehingga untuk saat ini tidak dapat melayani peserta JKN.

4. Pengambilan keputusan ini dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo sudah melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja sama dan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan rekomendasi dari rapat Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Cabang Sidoarjo yang terdiri dari unsur perwakilan organisasi profesi tenaga kesehatan, serta hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Jawa Timur.

5. Demi memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta JKN, bagi peserta yang sebelumnya telah menjalani perawatan di RSU Anwar Medika Sidoarjo, terutama bagi peserta dengan penyakit kronis dan pasien hemodialisa dengan riwayat pelayanan rutin, untuk saat ini dialihkan pelayanannya ke rumah sakit terdekat seperti RSUD Sidoarjo, RS Delta Surya, dan RSI Siti Hajar, dengan mutu layanan yang baik tanpa ada perbedaan kualitas pelayanan bagi peserta JKN.

6. Bagi peserta yang rutin mengakses layanan kesehatan di RSU Anwar Medika Sidoarjo, saat ini telah dilakukan upaya penyampaian informasi melalui telepon. Selain itu telah dipasang juga pemberitahuan pada RSU Anwar Medika serta fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo. Untuk mempercepat pengalihan, peserta dapat menghubungi di nomor berikut  0877 7655 0638. Selain itu, peserta juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 24 jam di nomor 165, petugas BPJS SATU! di masing-masing rumah sakit, aplikasi Mobile JKN, atau mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

“ Demikian kami sampaikan, semoga dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat,” tulis Dody Widodo.

Sementara, pihak Rumah Sakit Umum Anwar Medika Sidoarjo saat dihubungi Wartawan dihari yang sama melalui nomor telpon Humas 087765588678 dan 082131619717 belum merespon hal tersebut.

Laporan: Red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button