Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Banyuwangi Digelar
● Kapolresta Banyuwangi Pakaikan Helm ke Siswa SD Simbol Aksi Peduli Anak Dalam Berlalu Lintas
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Apel gelar pasukan “Operasi Keselamatan Semeru 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan” digelar di Mapolresta Banyuwangi, Sabtu (2/3/2024) pagi.
Operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Keselamatan Semeru 2024 ini dilaksanakan untuk menciptakan Sitkamseltibcarlantas yang aman dan kondusif menyambut bulan suci Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono memimpin jalannya apel. Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari dimulai 4 – 17 Maret 2024 ini menekankan pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama dalam mobilitas masyarakat di jalan raya.
“Adapun sasaran operasi ini bagi mereka para pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, penggunaan knalpot brong, dan balap liar,” paparnya.
Tentunya tujuan giat ini, jelas Kapolresta, untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dalam rangka cipta kondisi pra operasi Ketupat Semeru 2024.
Uniknya, selain diikuti pasukan gabungan TNI-POLRI dan stakeholder terkait, abang-abang ojol dan komunitas para rider di Bumi Blambangan turut dilibatkan, termasuk para pelajar SD, SMP, SMA hingga Mahasiswa.
Bahkan, dalam apel gelar pasukan tersebut Kombes Pol Nanang memakaikan helm kepada siswa SD sebagai aksi peduli keselamatan anak dalam berlalu lintas.
“Ini merupakan bagian aksi keselamatan jalan dengan memberikan edukasi sejak dini pentingnya mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas salah satunya menggunakan helm,” jelasnya.
Ditambahkan Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Amar Hadi Susilo bahwa dalam operasi ini pihaknya mengedepankan preemtif dan preventif guna menurunkan angka laka lantas.
“Porsinya 40% preemtif, 40% preventif dan 20 % penindakan tegas yang kiranya dapat menimbulkan potensi kecelakaan lalulintas,” jelasnya.
Laporan: DJ/humas
Editor: Budi Santoso