SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Perbuatan tak terpuji dilakukan dua sopir perusahaan PT. JBM berlokasi di Jalan Tanjung Batu Surabaya, jangan ditiru. Demi menguntungkan diri pribadi, keduanya kompak curi uang saku perjalanan milik para sopir lainnya yang dititipkan di Pos Scurity.
Kejadian yang diketahui pada hari Sabtu Sore tanggal 04 Februari 2024, sekira pukul 17.56 Wib tersebut, keduanya resmi dilaporkan ke Mapolsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna dimintai pertanggung-jawaban atas perbuatannya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Agung Suciono secara gamblang memaparkan, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap kedua sopir Trailer di perusahaan PT. JBM Surabaya.
“Benar kami telah melakukan penangkapan dan memproses lebih lanjut terhadap kedua Sopir PT. JBM masing-masing berinisial S (46 tahun), asal Lamongan dan MSDW (29 tahun), asal Surabaya,” aku Iptu Agung Suciono, kepada Bidik Nasional, Selasa (05/03/2024).
Penangkapan terhadap kedua tersangka menurut Iptu Agung Suciono, dikuatkan dengan adanya bukti laporan Polisi atas nama korban berinisial AF berusia 31 tahun warga di Jalan Simokerto Surabaya, yang juga pegawai dari PT. JBM Surabaya.
“Setelah adanya bukti laporan dan memeriksa saksi-saksi. Termasuk korban, kemudian kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka S dan MSDW pada Selasa Siang (27/03/2024) sekira pukul 11.00 Wib,” ucap Iptu Agung Suciono.
“Kedua tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian di Pos Security PT. JBM Surabaya sehingga kejadian tersebut terekam kamera CCTV,” sambungnya.
Iptu Agung Suciono, menambahkan, kerugian dalam perkara pencurian ini secara rinci mencapai Rp.4.100.0000,-(empat juta seratus ribu rupiah), dengan bukti kop surat DO sebanyak 8 (delapan) lembar.
“Andapun barang bukti yang kita amankan, yakni uang tunai sisa dari hasil pencurian sebesar Rp.1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah), sebuah kaos warna hitam, sebuah kaos oblong warna hitam dan 1(satu) buah Flashdisk merk Sandisk warna merah hitam yang berisi rekaman CCTV pencurian,” imbuhnya.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso