KALTENGMURUNG RAYA

Kemenag – Diskominfo SP Mura Sinergi Penyeragaman Sirine Berbuka Puasa

Kemenag – Diskominfo SP Mura sinergi penyeragaman sirine berbuka puasa melalui radio SMURA 101,5 FM,  Jum’at 15 Maret 2024 (dok.foto: Efn BN.com)

MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) bersinergi bersama Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kab.Mura dalam hal penyeragaman Sirine waktu berbuka melalui radio SMURA 101,5 FM,  Jum’at 15 Maret 2024.

Bertempat di ruang kerjanya Kepala Bidang PIKP Kab Mura Hendry Januardy menerima kunjungan Kepala Kantor Kementrian Agama  Kabupaten Murung Raya H. Marzuki Rahman. Pertemuan koordinasi tersebut dalam rangka bekerjasama untuk menyatukan waktu berbuka puasa melalui radio SMURA. 101,5 FM.

Dalam pertemuan tersebut, H. Marzuki Rahman menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan jadwal waktu sholat dan berbuka puasa dan sudah diterbitkan untuk seluruh Kecamatan di Kabupaten Murung Raya agar seragam.

“Namun di lapangan terdapat perbedaan penggunaan jam di setiap Masjid sehingga waktu berbuka tidak serentak. Berdasarkan hal tersebut, Kankemenag bersama tokoh agama dan pengurus Masjid di Kabupaten Murung Raya mengusulkan agar Radio SMURA 101,5 FM menjadi pusat penyiaran waktu berbuka puasa,” tuturnya.

Tambah Marzuki, harapannya, melalui Radio SMURA Masjid-masjid dapat menyampaikan waktu berbuka secara serentak kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang PIKP Kabupateb Murung Raya Hendry Januardy mengatakan pihaknya menyambut baik terkait usulan dari Kan Kemenag Kab.Mura, dalam rangka bulan Suci Ramadan Pemerintah Kabupaten Mura melalui Diskominfo SP (Radio SMURA 101.5 FM) berpartisipasi menjadi pusat penyiaran penyeragaman waktu berbuka puasa secara serentak kepada masyarakat melalui Masjid, langgar dan Mushola yang ada di Murung Raya.

“Cakupan siaran Radio SMURA 101,5 FM ini sangat luas jangkauannya hal ini tentu sangat membantu masyarakat agar mengetahui waktu sholat dan berbuka puasa yang tepat sesuai dengan jadwal Imsakiyah 1445 H/ 2024 M Kementerian Agama RI, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Provinsi Kalimantan Tengah untuk daerah Kabupaten Murung Raya,” kata Hendri.

Laporan: Efn

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button