JATIMNGANJUK

Proyek Revitalisasi UPPKB Guyangan Nganjuk ” Garong Uang Negara” ? (2)

● Pejabat PA, KPA, PPK, PPSPM BPTD Jatim Harus Bertanggungjawab

Proyek UPPKB Guyangan, Nganjuk saat masih dikerjakan (dok.foto: Tok BN.com)

NGANJUK, BIDIKNASIONAL.com – Pelaksanaan proyek revitalisasi jembatan timbang UPPKB  Guyangan, Nganjuk di bawah Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Badan Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Jawa timur diduga kuat ada modus untuk mengeruk uang negara.

Menurut sumber itu, diduga ada permainan kotor ” Patgulipat ” antara PT .Bahana Suprindo Kreasi, pemenang lelang dengan penawaran Rp 21. 775.554. 270. 22,-  dengan perjanjian kontrak  pekerjaan No.2/SPJ.GYN/ PPK- PRES/ 11/2022/27Juli 202/selama 8 bulan.

Pada PBJ UPPKB Guyangan, Nganjuk, Kuasa Pengguna Anggaran memegang peranan penting, sebagai unsur managerial  tertinggi dalam pengelolahan APBN. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memegang peranan yang sangat strategis  dalam menjamin pemenuhan capaian dan keluaran tersebut 

Sedangkan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), bertanggung jawab atas segala tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja, antara lain meliputi penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan dana, proses PBJ melalui penyedia barang/jasa  atau swakelola, pengajuan dan penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPP). Selain itu, Pejabat Penanda Tangan Surat Membayar (PPSM) adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh PA (Pengguna Anggaran) / KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) untuk melakukan pengujian atas permintaan pembayaran dan menerbitkan perintah pembayaran.

“Jadi kita melihat PBJ di UPPKB Jembatan Timbang Guyangan, Nganjuk ,baik PA) KPA, PPK maupun PPSM adalah yang paling bertanggungjawab,” sebut sumber tersebut.

Kecurigaan itu pada pelaksanaan proyek Revitalisasi UPPKB Jembatan Timbang Guyangan, Nganjuk “Patut disorot” terkait penggunaan uang negara tersebut.

Menurut sumber itu ada Indikasi dengan adanya kecurangan pada pelaksanaan pembangunan proyek UPPKB Guyangan, Nganjuk diataranya;

  1. Penggelapan barang milik negara senilai Rp 2.500.000.000,- 
  2. Pekerjaan Tidak sesuai Spek sebesar 10%  dari Rp 21. 775.554.270.22 = Rp 2.150.000.000,- 
  3. Pengurangan PBA gunakan phisik sarana prasarana tidak sesuai RAB ,gambar kurang Rp 500.000.000,- 
  4. Total poin 1 s/d 3 sebesar  Rp 5.150. 000.000,- 

Selain itu, pada Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan : 

  1. Bahwa BPTD Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Pengelolahan Transportasi Darat Jawa timur di tahun 2022  melakukan lelang jenis paket pekerjaan revitalisasi UPPKB yang berlokasi di Guyangan ,Ngajuk,Jawa timur. 
  2. Bahwa paket pekerjaan revitalisasi UPPKB Guyangan Nganjuk senilai pagu 25, 6 M2/Hps 25,67m  dari  anggaran APBN tahun 2022
  3. Bahwa LPSE Pemprov Jawa timur selaku pejabat melakukan lelang pekerjaan ulang revitalisasi UPPKB Guyangan, Nganjuk dengan nominal 25,67 M.
  4. Untuk diketahui, bahwa dalam lelang tersebut PT. Bahana Suprindo Kreasi sebagai pemenang lelang dengan mengajukan penawaran sebesar Rp 21.775.554. 270. 22 yang beralamat di Jalan H.Yustam Puri Pratama Blok B ,No 1, RT 02, RW. 008 Pondok Rejeg , Cibinong, Kabupaten Jawa barat.

Perlu diketahui, pada saat itu bahwa PT. Bahana Suprindo Kreasi selaku pemenang lelang menerima perjanjian kontrak menerima, perjanjian kontrak Pekerjaan No. 2/ SPJ .GYN / PPK- PRES/11/2022/27Juli 202 / selama 8 bulan.

  1. Bahwa Muhammad Aghus Y. selaku Direktur PT.Bahana Suprindo Kreasi dengan alamat Jl .H.Yustam Puri Pratama Blok B. No.01 RT. 002.RW.008 Pondok Rejeg  Cibinong , Kabupaten Bogor Jawa Barat mengsubkan kepada PT Bahana Turangga Darmawan. 
  2. Bahwa PT Bahana Suprindo Kreasi juga mengsubkan kepada Supriyanto dengan alamat Bogor dan Dodik yang beralamat di Surabaya.
  3. Menerangkan bahwa, Tony Agus Sutiono selaku Kepala BPTD Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah XI Provinsi Hawa timur dalam pekerjaan Revitalisasi UPPKB Guyangan, Nganjuk.
  4. Dimas Minardi ST. NT. selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK)  dalam progam kegiatan pekerjaan revitalisasi UPPKB Guyangan, Nganjuk.
  5. PT. Prisma  Karya Utama sebagai Konsultan.
  6. Bahwa PT.Turangga Darmawan setelah  mendapat KSO b( Kerja Sama Operasional) dari PT.Bahana Suprindo Kreasi melakukan kegiatan pekerjaan pembongkaran diantaranya ,sebagai berikut;

a. Kantor induk

b. Mess Koorstapel

c. Mess Pegawai dan Dapur

d. Musholla

e. Pos Satpam

f. Garasi Kendaraan koorstapel

g. Gudang

h. Gudang ganset

i. Plat from jembatan/ alat timbang

j. Pos I dan Pos II untuk pelayanan

11. Bahwa setelah hasil pembongkaran kegiatan revitalisasi UPPKB 10 titik oleh pihak  pelaksana KSO (Kerja sama Operasional), seharusnya menyerahkan hasil bongkaran kepada pihak DPKAD Pemprov Jawa timur melalui Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Badan Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah XI Provinsi Hawa timur.

  1. Bahwa PT. Bahana Turangga Darmawan setelah melakukan pekerjaan pembongkaran 10 gedung) bangunan, hasil dari bongkaran tersebut diduga telah dijual kepada pengepul  barang bekas  yang ada di wilayah Nganjuk, (Provinsi Jawa timur).
  2. Bahwa sesudah melakukan pembongkaran PT. Bahana Turangga Darmawan melanjutkan pekerjaan revitalisasi UPPKB dengan waktu 240 hari kalender dan atau 8 bulan ,adapun uraian pekerjaan Revitalisasi UPPKB sebagai berikut: (1). Pekerjaan persiapan dengan nilai pekerjaan sebesar Rp.276.634.400,- (2). Pekerjaan pembongkaran dengan biaya sebesar Rp. 512.846.687,-  (3). Pekerjaan Tama dengan biaya sebesar Rp 1.039.381.738,- (4). Pekerjaan pengerasan jalan dengan buaya Rp 5.108.826.909, (5). Pekerjaan 2 pos unit dengan biaya Rp 199.490.199,- (6). Pekerjaan papan identitas dengan biaya Rp. 61.114.912, (7). Pekerjaan saluran dan plumbing dengan biaya sebesar Rp 870.746.584,- (8). Pekerjaan penerangan kawan dengan biaya sebesar Rp 2.023.446.880, (9). Pekerjaan kantor utama dengan biaya sebesar Rp2.730.108.393,- (10). Pekerjaan platform 1 unit dengan biaya sebesar Rp 1.268.706.360,- (11). Pekerjaan Mess dengan biaya sebesar Rp 2.236. 690. 824,- (12). Pekerjaan KTM dengan biaya sebesar Rp 1.208.593. 174,- (13). Pekerjaan Pos 1 dengan biaya sebesar Rp 60.528.755,- (14). Pekerjaan Pos 2 dengan biaya sebesar Rp 289.767.361,- (15). Pekerjaan WIM dengan biaya sebesar Rp 2.344. 938. 031. (16). Pekerjaan Mabelair dan alat,dengan biaya sebesar Rp 1. 219.026.50,- (17). Pekerjaan K3 Konstruksi dengan biaya sebesar Rp 45.000.000,-

Perlu diketahui, pada Proyek Revitalisasi UPPKB yang berlokasi di Guyangan Nganjuk, Jawa timur diduga ada konspirasi jahat yang menjurus adanya “Permainan kotor”. Proyek Revitalisasi UPPKB di Guyangan, Nganjuk, Jawa timur.

Perlu diketahui, bahwa pada pembongkaran tersebut di lakukan oleh PT. Bahana Suprindo Kreasi, Pemenang Proyek/ Pelaksana Proyek (beralamatkan di Bogor), Direktur A.N. Supriyanto.

Hasil pelaksanaan pembongkaran terdiri dari a. Bangunan, b. Material bekas bangunan dan sarana  prasarana lama yang diduga kuat telah dijual oleh pelaksana PT Wahana tanpa ada surat lelang/tender dari Badan Pengelola Transportasi Daerah ( BPTD) Jawa timur.

Selain itu, pekerjaan SPMK per tanggal 30 November 2022 sampai dari 27 Juli 2023. Anehnya, Karyawan UPPKB Guyangan, Nganjuk, Jawa timur tidak dilibatkan dalam pengawasan.

Sedangkan aset / material bekas oleh PT diduga kuat telah dipasang kembali atau digunakan lagi. Padahal menurut sumber yang di percaya, sesuai dengan RAB material harusnya diganti baru.

Selain itu, pelepasan plat form jembatan timbang tanpa melibatkan tenaga ahli timbang. Pada perbaikan lantai beton pun, menurut informasi, tidak memakai atau menggunakan besi  beton dan terjadi genangan air di bawah. Sedangkan pada besi baja WF atau besuk H diduga kuat” tidak spek”, bahkan lantai granit pun juga “tidak spek” karena di pasang granit KW.

Sedangkan dalam pelaksanaan pekerjaan juga diduga tidak melibatkan K3, bahkan tidak ada K3. 

Selain itu, pekerjaan di subkon PT. Bahana Suprindo Kreasi kepada Dodik (Surabaya) atau di KSO (Kontrak Sub Order), sebagian jenis pekerjaan pihak ke 3, jenis pekerjaan diantara nya :

  1. Pagar
  2. Urug
  3. Cor jalan dan gorong- gorong 

Untuk Konsultan Pengawas PT.Wisna Karya Utama, bernama .Akmal pada Tim Monitoring BPTD ada temuan bukti terlampir. Bahwa UPPKB (Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor) adalah penerima manfaat. Pada pembangunan proyek sarana dan prasarana timbangan (UPPKB) BPTD Provinsi Jawa timur, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) adalah Dimas Minardi  ST.MT.  Nilai Proyek Rp 25.67 Milyar. Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2022. Jenis kegiatan, Revitalisasi UPPKB Timbangan Guyangan.

Bongkaran yang dijual (dok.foto: Tok BN.com)

Menurut sumber bn.com, hasil bongkaran proyek di jual oleh :

  1. Joni dan Saimo Alamat Morobahu .Desa Kareo kidul, Kecamatan Bagor, Nganjuk ke pengepul barang bekas di Nganjuk.
  2. Nur Yasin, Alamat Ngawi ke pengepul barang bekas di Nganjuk. 

Barang bongkaran material menurut informasi di jual ke;

  1. Wakijan, Dusun Kerep, Desa Kerep, Kecamatan Bagor, Nganjuk.
  2. Pengepul barang bekas yang beralamat di Dusun Jawar, Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor, Nganjuk.
  3. Pengepul barang bekas di Dusun karang tengah, Desa Karang tengah, Kecamatan Bagor, Nganjuk.

Menurut Ketua LSM Jatim Anti Korupsi M.Sabit mengatakan,” Perlu diketahui, bahwa kerugian negara dalam kegiatan proyek revitalisasi UPPKB Jembatan Timbang Guyangan, Nganjuk, bersumber dari APBN TA. 2022, senilai Rp 25.672.964.555,-(25,67 M) , diperkirakan kurang lebih Rp 5.150.000.0000,- (Lima milyar seratus lima puluh juta rupiah) dengan rincian, antara lain:

a. Penggelapan material barang bongkaran proyek milik negara sebesar Rp 2.500.000.000,- (2,5 M).

b. Penggunaan atau pemasangan barang material baru proyek revatalisasi UPPKB Jembatan Timbang Guyangan, Nganjuk, diduga kuat tidak sesuai ” Spek” sebesar Rp 10 % dari  Rp 21.775.554.270,22 = Rp 2.150.000.000,- (Dua milyar seratus lima puluh juta rupiah) / ( 2.150 M).

c. Pengurangan pembangunan fisik sarana prasarana yang tidak sesuai RAB gambar kurang lebih Rp 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah).

Proyek Revitalisasi UPPKB Guyangan, Nganjuk tahun 2022 diduga kuat rugikan keuangan negara. PT Bahana Suprindo Kreasi, Pemenang Tender diduga telah memperkaya diri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau orang lain atau suatu korporasi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain suatu korporasi. Sedangkan Kepala BPTD Tonni Agus Sutiono selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Dimas Minardi ST.MT selaku PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen) juga harus bertanggung jawab. Sebab, diduga kuat telah menyalahgunakan kewenangannya.

“Ini semua diduga karena jabatan atau kedudukan nya dan inilah yang dapat merugikan keuangan negara, kami sudah menyurati, tapi belum ada jawaban. jika nanti tidak ada jawaban, kami segera lapor ke KPK,” ujar dedengkot LSM Jatim Anti Korupsi ini. 

Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur (dok.foto: Tok BN.com)

Sementara itu, untuk mengulas kebenaran kasus tersebut Wartawan Bidik Nasional (BN) mendatangi Kantor BPTD Jawa timur di Jalan Gayung sari Barat, Surabaya untuk konfirmasi kebenaran adanya dugaan kasus di proyek revitalisasi ini, namun sampai saat ini belum ada jawaban.

M.Sabit menambahkan, pada pelaksanaan pembangunan proyek jembatan timbang UPPKB Guyangan, Nganjuk, pejabat PA/KPA, PPK maupun PPSPM  diduga paling bertanggung jawab. “Disini kita mencermati, setelah selesai pekerjaan di lokasi tersebut ditemukan adanya pelanggaran hukum, Penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi. Oleh karena itu untuk  Pejabat  PA/ KPA, PPK, PPSPM mempunyai kewajiban menyampaikan transparansi dalam pengelolaan anggaran dari APBN tersebut, sebelum aspek hukum berjalan karena adanya laporan kepada APH (Aparat Penegak Hukum),” tutup Sabit. (Bersambung edisi berikutnya)

Laporan: Tok

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button