BANGKALANJATIM

Gagal Curi Motor, Pemuda di Bangkalan Nyaris Dihakimi Warga

BANGKALAN, BIDIKNASIONAL.com – Warga masyarakat Dusun Gleppa, Desa Dupok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, pada Jum’at Malam tanggal 10 Mei 2024 sekira pukul 22.00 Wib, digemparkan dengan adanya maling motor tertangkap basah saat melakukan pencurian.

Maling berbekal sebuah kunci T dengan sarana kejahatan menggunakan sepeda motor Honda PCX warna putih, tak berkutik setelah korban dan warga gagalkan aksi pelaku Curanmor yang hendak membawa kabur sepeda motor Honda Beat.

Beruntung tokoh masyarakat setempat bisa menenangkan kekesalan amarah warga sehingga pelaku lolos dari penghakiman warga, kemudian langsung diserahkan ke Mapolsek Kokop Polres Bangkalan.

Dihubungi secara terpisah, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya melalui Kasihumas Polres Bangkalan Iptu Risna Wijayanti menyebut, pelaku Curanmor yang tertangkap warga yaitu MT laki-laki berusia 23 tahun, asal Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan.

“Saat ini pelaku Curanmor tersebut, dalam proses penanganan lebih lanjut di Mapolsek Kokop Polres Bangkalan,” sebut Iptu Risna Wijayanti kepada Bidik Nasional, Sabtu (11/05/2024).

Adapun barang bukti yang disita yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Beat warna Putih Merah Nopol M -3788- HI lengkap dengan selembar STNK dan kunci kontak, sebuah Handphone, sebuah kunci letter T serta 1 (satu) unit Honda PCX warna putih Nopol DA -3908- PF yang diduga sebagai sarana kejahatan.

“Sedangkan untuk pelaku MT dijerat dengan pasal 53 Jo 363 KUHP tentang pencurian,” jelas Bunda Risna, sapaan lekatnya Kasihumas Polres Bangkalan itu.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button