DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun 2024
Ketua DPRD, PJ Bupati dan para pejabat daerah kabupaten Mura berfoto bersama saat Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I 2024 DPRD Mura (Foto: efn BN.com)
MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, melaksanakan Rapat Paripurna ke-5 masa sidang I Tahun 2024.
Rapat ini seiringan dengan penyerahan materi laporan keterangan pertanggung jawaban Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun Anggaran 2023 sekaligus penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II 2024.
Paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Jalan Gatot Subroto No.01 Puruk Cahu, Selasa (30/April/2024).
Rapat ini dihadiri Pj Bupati, Murung Raya Dr Hermon, Ketua DPRD Murung Raya, Dr Doni, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, para Asisten Setda Mura, unsur Forkopimda, anggota DPRD serta sejumlah Kepala Perangkat daerah lingkup Pemkab Mura.
Kegiatan ini secara resmi diawali dengan pembukaan Sidang oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya, Doni. Pembacaan daftar hadir anggota DPRD Kabupaten Murung Raya oleh Sekretaris Dewan, kemudian pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaian dan tanggapannya bahwa penyerahan laporan materi laporan keterangan pertanggung jawaban Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2023 wajib disampaikan sebagai bahan dan evaluasi di legislatif.
Sementara itu, usai penyerahan Dokumen Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan resume laporan keterangan pertanggung jawaban Kepala Daerah Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2023 yang juga merupakan laporan tahun terakhir masa jabatan Bupati/ Wakil Bupati Murung Raya, Perdie dan Rejikinoor dan kemudian diemban Pj Bupati Murung Raya.
Selanjutnya, Hermon juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD yang terhormat, kemitraan serta dukungan penuh oleh segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atas peran dan kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah yang baik selama ini sehingga berbagai agenda Pemerintah di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan dengan baik, sukses dan lancar.
LKPJ Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun 2023 ini disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan dan penganggaran yang telah ditetapkan sebelumnya dan tidak lepas dari rencana pembangunan jangka Menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya 2018-2023.
Sesuai dengan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Murung Raya. “Terwujudnya masyarakat Murung Raya yang sejahtera dan Bermartabat melalui pembangunan berbasis perdesaan Menuju Murung Raya Emas 2030, pungkas Hermon.
Laporan: Efn
Editor: Budi Santoso