JATIMSURABAYA

Gegara Perselisihan Harga Jasa Semir Rambut, Pemuda di Surabaya Nekat Bacok Pemilik Salon

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Tak teredamnya puncak emosional DCY berusia 24 tahun, asal Jalan Tambak Asri Surabaya, memang benar-benar di luar nalar. Pasalnya, gegara uang tagihan biaya jasa semir rambut yang dipatok dengan harga Rp.250 ribu rupiah, dirinya nekat melakukan pembacokan terhadap pemilik salon.

Dampak dari aksi perbuatannya itu, pemuda yang kini tinggal di Jalan Wonocolo Pabrik Kulit Gang Tamat Utomo Surabaya, langsung di gelandang ke Kantor Kepolisian Sektor Wonocolo Polrestabes Surabaya guna dimintai pertanggungjawaban di mata hukum.

Data dihimpun media Bidik Nasional, korban pembacokan adalah Mujayani seorang perempuan berusia 54 tahun. Sedangkan peristiwa pembacokan terjadi pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024, sekira pukul 18.00 Wib, di Salon “YEANY” Jalan Frontage A.Yani No.67 Surabaya.

Kapolsek Wonocolo Kompol M. Soleh melalui Kanit Reskrim AKP Kusmianto, membenarkan, pemicu dalam perkara pembacokan ini, didasari masalah perselisihan harga jasa semir rambut mulai dari Rp.150 ribu rupiah hingga ke harga Rp.250 ribu rupiah.

“Kemungkinan, ada salah miskomunikasi kesepakatan dari pelaku DCY yang hanya membayar Rp.150 ribu rupiah untuk biaya semir rambut. Sedangkan biaya yang harus dibayar untuk jasa penyemiran rambut diminta korban Rp.250 ribu rupiah, sehingga terjadilah cekcok antara keduanya,” kata AKP Kusmianto, Rabu (17/07/2024).

Pelaku DCY yang tidak bisa meredam emosi, langsung melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan sebilah celurit yang sebelumnya sudah disiapkan dan membacokkan sebanyak dua kali.

“Korban mendapati luka bacokan dibagian kepala sebelah kanan dan lengan tangan kanan yang mengakibatkan luka cukup serius dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” tutur AKP Kusmianto.

AKP Kusmianto menambahkan, terkait barang bukti yang diamankan dalam perkara ini, yaitu sebuah Clurit dari besi, sepasang sandal warna hitam, jaket Jeans warna hitam, celana jeans warna biru Dongker dan 1 (unit) sepeda motor Suzuki Shogun, Nopol L -3441- OK.

“Untuk pelaku DCY sudah dilakukan penahanan dan sementara ini juga masih dilakukan pemeriksaan lebih mendalam guna mengungkap motif pembacokan tersebut,” pungkasnya.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button