Inge Apriliani (27) warga Kabupaten Lamongan pesesrta program JKN (Foto: ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Inge Apriliani (27) adalah salah seorang warga Kabupaten Lamongan yang saat ini sedang menimba ilmu di salah satu perguruan tinggi di Surabaya. Keadaan tersebut memaksa Inge harus sanggup untuk menjalani kehidupan yang jauh dengan keluarga. Inge yang memiliki riwayat penyakit asam lambung merasa sangat beruntung telah menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), karena jika Inge membutuhkan pelayanan kesehatan kapan saja dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tempat dirinya terdaftar.
Inge menceritakan pengalamannya saat tiba-tiba penyakit asam lambungnya kambuh dan harus dilarikan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Awalnya dokter belum memberikan diagnosa bahwa Inge menderita penyakit asam lambung akut, sehingga oleh dokter yang melayani Inge diharuskan melakukan tes pemeriksaan lengkap untuk memastikan gejala yang dialami tersebut bukan mengarah pada penyakit jantung.
“Waktu itu saya dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan mendapatkan obat sementara berupa suntikan untuk mengurangi nyeri yang saya rasakan. Setelahnya, diberikan obat jalan dan direkomendasikan untuk segera melakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis,” cerita Inge di Surabaya, (19/07).
Pengalamannya ketika dirawat di IGD rumah sakit dan menggunakan Program JKN, menurut Inge tetap memberikan penilaian yang baik dan memuaskan. Dengan sigap tenaga kesehatan yang ada melakukan pemeriksaan tanpa memandang status pasien tersebut merupakan pasien umum ataupun pasien peserta JKN. Ketika pihak rumah sakit mengetahui bahwa Inge merupakan peserta JKN, pihak rumah sakit menjelaskan secara jelas bagaimana proses administrasi selanjutnya.
“Bagian pelayanan administrasi pendaftaran pun memberikan informasi yang jelas tanpa ribet. Saat saya kembali untuk melakukan pemeriksaan ke dokter spesialis juga lancar. Hingga sampai bagian farmasi semua pelayanannya sangat baik,” tegas Inge.
Bagi Inge ketika peserta JKN sudah memahami alur dan prosedur yang telah ditetapkan, maka tidak akan ada istilah sulit dan rumit. Terlebih saat ini sudah terdapat banyak kemudahan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program jaminan kesehatan itu.
“Saat ini sudah bisa berobat hanya dengan menunjukkan NIK atau KTP saja, kemudian misalkan ingin mengurus administrasi kepesertaan juga bisa melalui Whatsapp PANDAWA. Jadi sudah banyak kemudahan yang harusnya masyarakat luas ketahui, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak mendaftarkan diri sebagai peserta JKN,” kata Inge.
Selain kemudahan dalam memperoleh layanan kesehatan, Inge juga menyampaikan jika masyarakat berada pada kondisi ekonomoni yang sulit, juga bisa mengajukan diri sebagai peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Seperti yang kita ketahui bahwa peserta JKN segmen PBI merupakan peserta JKN yang iuran setiap bulannya menjadi tanggung jawab pemerintah setempat.
“Tak lupa untuk peserta JKN agar tertib dalam membayar iuran setiap bulan. Sesuai dengan prinsip gotong royong dalam Program JKN, bahwa iuran peserta JKN yang sehat akan digunakan untuk membantu peserta JKN yang sedang membutuhkan biaya layanan kesehatan,” ujar Inge.
Inge mengatakan, jangan beranggapan iuran yang dibayarkan akan sia-sia, justru semua peserta JKN yang sehat harus bersyukur dan senang karena telah membantu peserta JKN yang sedang membutuhkan layanan kesehatan. Menurutnya, disinilah wujud nyata dari prinsip Program JKN yaitu, “Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong”.
“Saya berharap Program JKN akan selalu ada dan hadir di tengah masyarakat guna untuk memberikan perlindungan masyarakat di bidang kesehatan. Masyarakat yang sehat akan tetap sehat dan masyarakat yang sakit tentu dapat memanfaatkan program jaminan kesehatan tersebut untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tentunya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” pungkas Inge.
Laporan: rn/ws/red
Editor: Budi Santoso