MATARAM, BIDIKNASIONALcom – Memperingati hari Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H Walikota dan beberapa OPD bekerja sama menggelar Sunat Massal untuk warga Kota Mataram, bertempat di halaman Pendopo Walikota Mataram. Kamis 12/09/24.
Acara sunatan massal ini diinisiasi Pemerintah Kota Mataram yang berkolaborasi dengan Rumah Sakit Ruslan, Dinas Kesehatan Kota Mataram, Dinas Lingkungan Hidup, PPNI Dinas PU, Bappeda, serta dukungan penuh dari seluruh kecamatan di kota Mataram.
Dikatakan Direktur RSUD Kota Mataram (Ruslan) dr.Hj.Eka Nurhayati,Sp.OG. bahwa kegiatan yang diselenggarakan secara gratis ini adalah sebagai bentuk pelayanan dan bakti kepada masyarakat kota Mataram sehingga tidak ada kendala bagi mereka yang ingin menjalankan syariat Islam.
“kegiatan ini kami harapkan pula tercipta semangat kebersamaan dan saling tolong-menolong antar sesama.” Harapnya.
Dr. Eka membeberkan bahwa peserta yang hadir pagi ini berasal dari kecamatan dan kelurahan se-kota mataram yang berjumlah 104 anak.
“Dari Kecamatan Sekarbela 17 anak, Kec. Cakra 12 Anak, Kec. Mataram 1 Anak, Kec. Sandubaya 16 anak, Kec Ampenan 27 anak, dan Kec. Selaparang 21 anak.” Bebernya.
Dikatakan juga bahwa secara teknis penanganan Khitan ini akan di tangani oleh tim dari RS Ruslan dan Dinas Kota Mataram yang dimana RS Ruslan menyediakan tim teknis 21 orang dan Dinas Kesehatan Kota Mataram ada 14 orang.
“Kita berharap mudah-mudahan acara hari ini diberikan kelancaran, dan kita yang hadir disini diberikan keberkahan.” Ungkapnya.
Selain mendapatkan fasilitas medis untuk khitanan, para peserta juga mendapatkan obat-obatan dan layanan gratis untuk mengontrol luka pasca khitan, konsumsi, serta bingkisan.
Wali Kota Mataram yang diwakili Asisten II Setda, Ir. Miftahurahman menekankan kegiatan khitan massal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada warga Kota Mataram yang diselenggarakan secara gratis.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, kami bisa meringankan beban warga yang membutuhkan serta membantu anak-anak dalam melaksanakan kewajiban agama dengan mudah sehingga tidak ada kendala dalam melaksanakan Syariat Islam,” pungkasnya.
Laporan: Aini
Editor: Budi Santoso