LABUHANBATU UTARASUMUT

Telan Anggaran 29 Miliar, Proyek Jalan di Kec.Kualuh Leidong Diduga Dikerjakan Asal Jadi

○ Belum Setahun Rusak

Kondisi aspal di Jalan Simpang Tiga Kelurahan Tanjung Leidong menuju Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara belum setahun dikerjakan rusak terkelupas, retak dan berlubang (Foto: M.Sukma BN Labuhanbatu)

LABURA, BIDIKNASIONAL.com – Miris melihat kondisi aspal di Jalan Simpang Tiga Kelurahan Tanjung Leidong menuju Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pasalnya, jalan tersebut belum satu tahun selesai dikerjakan sudah mengalami retak dan berlubang sehingga sangat berbahaya bagi pengguna jalan, Sabtu (21/09/2024).

Terpantau di lokasi, terlihat plang papan nama proyek tersebut dengan nomor kontrak HK.02.01/Bb 2/WIL I.S.1.2/03/2023, Tanggal kontrak 20 juli 2023, Nilai kontrak Rp.29.362.629.000, Tahun anggaran APBN 2023, Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Kontraktor PT AYU SEPTA PERDANA dan Konsultan supervisi PT SURYA MARZQ KUNSULTINDO.

Terkait kerusakan jalan yang berumur belum setahun tersebut, salah satu sumber bidiknasional.com mengatakan, kuat dugaan proyek yang bersumber dari APBN tahun 2023 dengan nilai kontrak sebesar 29 miliar lebih itu dikerjakan asal-asalan.

Ditemui di lokasi, salah seorang pengendara yang enggan disebutkan namanya mengaku dirinya tidak mengetahui pasti kapan rusaknya jalan aspal tersebut.

“Yang pasti, sebagai warga di kecamatan Kualuh Leidong merasa sangat kecewa dengan kondisi jalan yang baru di aspal sudah mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Sumber menyayangkan belum satu tahun selesai dikerjakan, sudah mulai retak dan berlubang.

“Padahal aspal ini baru kali ini ada di kecamatan ini, dan menjadi kebanggan kami. Kami berharap kepada pihak yang bertanggung jawab agar segera memperbaiki jalan aspal ini sebelum memakan korban,” terangnya.

Sebagai informasi, dalam waktu dekat bidiknasional.com akan menggali keterangan dari Kontraktor PT AYU SEPTA PERDANA dan Konsultan supervisi PT SURYA MARZQ KUNSULTINDO serta dinas terkait.

Laporan: M.SUKMA

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button