Rosanti Amalia Putri (23), warga Kecamatan Waru menjalani operasi gigi dengan memanfaatkan fasilitas layanan Program JKN (Foto: ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memasuki satu dekade. Sampai dengan saat ini banyak masyarakat yang telah berbagi cerita seputar penggunaan program jaminan kesehatan tersebut, seperti Rosanti Amalia Putri (23), warga Kecamatan Waru, yang belum lama ini menjalani operasi gigi dengan memanfaatkan fasilitas layanan Program JKN.
“Sebenarnya merasakan sakit sudah cukup lama, tapi tidak menyangka bahwa pada saat melakukan pemeriksaan ke dokter gigi, saya didiagnosa menderita gigi impaksi. Itu yang menyebabkan kondisi di sekitar gigi geraham sangat nyeri bahkan sampai menyebabkan kepala pusing,” ujar Rosa di Surabaya, Jumat (22/11).
Gigi impaksi atau juga bisa disebut gigi terpendam merupakan kondisi gigi geligi yang tumbuh tidak memiliki cukup ruang untuk tumbuh sehingga pertumbuhannya terhalang atau terhambat di dalam gusi dan tidak dapat keluar dengan sempurna. Impaksi tersebut dapat terjadi pada gigi seri, gigi taring, gigi geraham kecil dan yang paling sering terjadi adalah impaksi pada gigi geraham bungsu.
“Kebetulan kalau kasus saya adalah impaksi pada gigi bungsu. Saya tidak menyangka hanya karena tumbuh gigi bungsu ternyata bisa menjadi masalah yang sangat mengganggu selama hampir empat tahun ini,” tambahnya.
Akhirnya Rosa mengikuti saran dokter dengan menjalani proses operasi gigi di salah satu fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Rosa mengungkapkan bahwa pelayanan di rumah sakit mulai proses pemeriksaan awal sebelum operasi, pada saat operasi berlangsung, hingga perawatan usai operasi dinilainya sangat baik.
“Ini pertama kali saya memanfaatkan fasilitas layanan Program JKN, secara garis besar saya puas dengan layanannya. Yang perlu digaris bawahi juga adalah semua biaya pelayanan kesehatan tersebut tidak dipungut biaya dan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan,” tegas Rosa.
Rosa yang tergabung sebagai peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tersebut merasakan begitu besar manfaat yang diperoleh ketika memiliki jaminan kesehatan. Kondisi sakit memang tidak pernah dikehendaki oleh siapa saja, akan tetapi kita harus mempunyai proteksi sendiri sebagai pelindung ketika tiba-tiba harus memerlukan pengobatan dan pelayanan kesehatan.
“Dengan kita menjadi peserta JKN, kita tidak hanya melindungi kesehatan diri sendiri dan keluarga, akan tetapi kita juga bergotong royong membantu peserta JKN yang lain dalam memperoleh layanan kesehatan. Ketika kita sehat, itu artinya iuran kita digunakan untuk membiayai peserta JKN yang lebih membutuhkan,” kata Rosa.
Dirinya menambahkan bahwa selain merasakan pelayanan yang baik di fasilitas kesehatan, Rosa juga merasakan kemudahan dalam layanan administrasi, salah satunya adalah penggunaan KIS Digital. Kala itu Rosa tidak membawa kartu fisik, sehingga ia cukup menunjukkan KIS Digital yang ada pada Aplikasi Mobile JKN.
“Jadi saat ini tidak perlu cemas kalau saja lupa membawa kartu fisik, atau mungkin hilang, cukup tunjukkan KIS Digital. Tentunya juga jangan lupa kita tetap harus sesuai dengan alur dan prosedur layanan yang telah ditetapkan agar tetap bisa mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan,” tambahnya.
Di akhir perbincangan, Rosa berharap agar jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan nantinya dapat memberikan perlindungan kesehatan untuk seluruh masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN untuk segera mendaftarkan diri beserta keluarganya. Ketika sudah terdaftar sebagai peserta JKN, Rosa juga mengingatkan untuk tetap tertib membayar iuran setiap bulannya supaya kepesertaan Program JKN tetap aktif dan bisa digunakan di mana dan kapan saja.
Laporan: rn/md/red
Editor: Budi Santoso