Lokasi galian C penambangan batuan diduga ilegal di Dusun Karang Pandan, Desa Sukolilo Timur, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan Madura (Foto: ist)
BANGKALAN, BIDIKNASIONAL.com – Diduga tidak mengantongi ijin, galian C penambangan batuan di Dusun Karang Pandan, Desa Sukolilo Timur, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan Madura, bebas beroperasi.
Disampaikan sumber warga sekitar lokasi yang mewanti – wanti namanya tidak di mediakan kepada bidiknasional.com (bn.com) dirinya menyebutkan galian C di Dusun Karang Pandan, Desa Sukolilo Timur, telah beroperasi selama puluhan tahun dan diduga aktivitasnya ilegal.
Hasil tangkapan kamera wartawan di lokasi galian, nampak beberapa warga menggunakan alat berat berupa Bego, melakukan pengerukan dibl bawah bukit bekas dikeruk.
Selain itu, terdapat beberapa dump truck berjajar mengantri menunggu untuk memuat tanah bebatuan atau pedel hasil galian atau pengerukan menggunakan Bego.
Menurut sumber itu, bahwa galian dengan kedalaman kurang lebih 100 meter dari permukaan tanah, sudah lama beroperasi hingga puluhan tahun.
“Galian itu, sudah lama beroperasi. Bahkan sudah puluhan tahun dan aktifitasnya sangat meresahkan. Takutnya terjadi longsor yang tidak terduga ataupun kerusakan alam,” ungkapnya.
“Dan yang pasti selain takut terjadinya longsor. Dikeluhkan juga, polusi pasir dan debu dari lalu-lalang mobil Dam truk bermuatan bedel hasil galian,” imbuhnya.
Sementara, informasi pihak yang mengatasnamakan pemilik tambang bernama khoiril, berdalih bahwa tambang tersebut sudah memiliki izin. “Saya memiliki izin mas,” ucapnya kepada awak media.
“Kapan kalau ada waktu, kita ngopi dan ngobrol-ngobrol,” sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sukolilo Iptu Naris menjelaskan, pihaknya sudah memonitoring bersama Muspika Kecamatan Labang, Bangkalan.
“Sudah saya monitoring bersama Muspika. Bahkan DLH juga turun melakukan pemantauan,” kata Iptu Naris via komunikasi seluler.
“Kalau masalah perizinannya, sampean tanya langsung ke DLH. Karena DLH yang waktu itu, juga melakukan pemantauan,” timpalnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan belum berhasil dihubungi wartawan.
Pewarta: Abd Rosi
Editor: Budi Santoso