JATIMSIDOARJO

Dugaan Pungli ‘Layar’, Ridla Gorji Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Medaeng: Itu Tidak Benar

Rumah Tahanan Negara kelas I Surabaya di Jl. Letjen Sutoyo, Medaeng, Waru, Jl. Komp. Kehakiman, Medaeng Wetan, Medaeng, Sidoarjo/ Foto: ist

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Sejalan dengan tugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas I Surabaya yakni sebagai rumah tahanan atau tempat penitipan dan perawatan tahanan pada proses adjudikasi atau selama proses persidangan, maka setelah tahanan divonis, status tahanan berubah menjadi narapidana dan kemudian akan dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menjalani proses pembinaan lanjutan.

Pemindahan dilakukan terhadap mereka yang proses hukumnya sudah inkrah atau selesai putus sidang dan akan menjalankan masa hukuman. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan oleh petugas setelah menyelesaikan semua berkas.

Demikian disampaikan Ridla Gorji Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Medaeng saat ditemui bidiknasional.com di Kantor Pelayanan Rumah Tahanan Negara kelas I Surabaya di Jl. Letjen Sutoyo, Medaeng, Waru, Jl. Komp. Kehakiman, Medaeng Wetan, Medaeng, Sidoarjo (2/12/2024), siang.

“Sesuai aturan ketika narapidana telah mendapatkan ketetapan hukuman segera kami pindahkan ke lembaga pemasyarakatan untuk mendapatkan pembinaan sesuai aturan yang ada,” ucap Gorji sapaan lekatnya.

Merespon pemberitaan sebelumnya kata Gorji, jumlah warga binaan di Rutan Medaeng saat ini sejumlah 2317 orang. “ Bicara mengenai perpindahan Nara Pidana atau dalam bahasa warga binaan ‘layar’ ada dugaan permintaan bayar dari pihak Rutan, itu tidak benar dan perlu diluruskan.” sebutnya.

Adapun perlakuan kepada seluruh napi tidak ada bedanya. Semua warga binaan saat dipindahkan merujuk pada aturan yang berlaku. “Kecuali ada permintaan pribadi dari keluarga napi seperti yang disampaikan oleh Bapak Karutan,” tegasnya.

Penting diketahui ucap Gorji, perpindahan napi selalu dilakukan sesuai jadwal serta acak dari pihak Rutan Medaeng. “Para Napi sendiri juga kami pindahkan apabila melakukan pelanggaran. Jika mantan warga binaan mengatakan bayar kepada petugas rutan, itu tidak benar,” timpalnya.

Disinggung mengenai ‘reng-rengan’ (list daftar) nama-nama para warga binaan dan mantan warga binaan yang katanya membayar, Gorji menampik kebenaran tulisan tersebut.

“Nama-nama dalam list bukan warga binaan atau mantan warga binaan di Rutan Medaeng. Yang jelas jika ada napi yang membuat ulah atau bermasalah kami akan pindahkan dan itu acak,” kata Gorji.

Merespon hal ini ucap Gorji, kecuali para warga atau mantan warga binaan yang dimaksud membayar melalui Tahanan Pendamping (Tamping), “jelas disini bukan petugas rutan. Kami tidak bertanggung jawab mengenai hal ini. Mungkin bisa juga karena ada yang memiliki hutang piutang sebelumnya dan mengatasnamakan petugas rutan,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Gorji menyampaikan ucapan terimakasih kepada awak media yang telah menjadi kontrol dan mengingatkan Rutan Medang. ”Dalam bentuk kritik, saran dan masukan kami akan selalu terima. Terimakasih,” pungkasnya.

BACA JUGA: Mantan Napi Bongkar Dugaan Pungli di Rutan Medaeng (1) 

Diketahui sebelumnya, dugaan Pungutan Liar (Pungli) dilakukan oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng di Kabupaten Sidoarjo. Salah satu Mantan Warga Binaan yang tak ingin namanya dipublikasikan membeberkan secara eklusif kepada bidiknasional.com, Jumat 29 November 2024.

Sumber mantan warga binaan itu menceritakan, “beberapa bulan yang lalu kami adalah mantan warga binaan Rutan Medaeng Kelas 1 Surabaya. Jika Kami harus ‘Layar’ atau pindah ke Lembaga Pemasyarakatan lain, kami harus merogoh sejumlah uang dan membayar ke oknum petugas Lapas Medaeng sekitar Rp 2 juta hingga Rp 10 juta, tergantung lapas mana yang kami pilih,” ucapnya.

Terus terang kata dia, “kami sudah menerima hukuman dan kami merasa sangat tidak nyaman berada di Rutan Medaeng. Tempatnya begitu pengap, tidur tidak nyaman dan harus berdesak-desakan. Sehingga Kami berharap dipindahkan ke Lapas lain untuk mendapatkan tempat yang lebih layak.” bebernya.

Laporan: Supra99

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button