DEPOK, BIDIKNASIONAL.com – 140 bangunan liar (bangli) di jl. mujair dan Jl. Camar Raya Rw 09 dan rw 10 kelurahan Depok jaya kecamatan Pancoran Mas mulai dibongkar Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok. Pada hari Sabtu (21/12).
“Selain dibongkar secara langsung PUPR itu juga ada yang dibongkar secara mandiri oleh pemilik bangunan. ujar Dwi staf PUPR Kota Depok yang mengawasi pembongkaran ketika di temui Bidik Nasional di lapangan.
Sementara itu kepala Seksi pengendalian bidang Tata ruang PUPR Kota Depok Dhea, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan dalam rangka penataan wilayah tata ruang Kota Depok, juga dalam rangka mengembalikan fungsi lahan tersebut yang selama ini dimanfaatkan masyarakat dengan membangun berbagai bangunan di atas laham tersebut.
Perlu diketahui bahwa lahan tanah bangunan yang dibongkar tersebut merupakan tanah Negara maka dikembalikan kembali kepada Negara.
Lebih lanjut Dhea menjelaskan, bahwa ada sekitar 140 bangunan yang akan dibongkar, di atas tanah lahan Negara dengan panjang 500 meter di jalan Mujair dan Camar Raya kelurahan Depok Jaya Kecamatan Pancoran Mas yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.
“Setelah dibongkar berbagai bangunan di atas lahan tersebut, nantinya lahan tersebut akan di tata demi keindahan kota Depok dan kenyamanan warga, Ujar Dhea.
Pantaun di lapangan, pembongkaran berjalan lancar dan kondusif. “Karena telah kita lakukan sosialisasi sebelum nya,” ungkap Dhea.
“Untuk pembongkaran kita telah siapkan Satgas untuk melakukan pembongkaran manual dan pembersihan lapangan, dan alat berat seperti beko bila untuk membongkar yang tidak bisa dilakukan secara manual,” jelas kepala seksi pengendalian bidang Tata Ruang PUPR Kota Depok, Dhea.
Laporan: A.Harahap
Editor: Budi Santoso