PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Pasuruan dan Jasa Raharja menyelenggarakan “NGETEH (Ngobrol Sante)” di Taman Kota Pasuruan, Selasa (13/08).
Edukasi yang menyasar berbagai elemen masyarakat, termasuk siswa-siswi SMA, guru, dan anggota komunitas ojek setempat ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan keselamatan di jalan raya.
Dalam acara tersebut, BPJS Kesehatan memberikan edukasi mengenai layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan membagikan helm gratis kepada beberapa masyarakat.
Satlantas Polres Kota Pasuruan menyampaikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas, sementara Jasa Raharja memberikan penjelasan mengenai jaminan kecelakaan lalu lintas.
Menurut Kepala Keamanan Keselamatan Berlalu Lintas Polres Kota Pasuruan, Kholid, keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab pengemudi, tetapi juga penumpang. Ia menuturkan bahwa pihaknya sering kali menemukan penumpang yang menolak menggunakan helm dengan alasan kurang nyaman. Padahal helm adalah perlengkapan keselamatan yang sangat penting dan dapat menyelamatkan nyawa.
“Karena itu kami mengimbau agar pengemudi ojek selalu menjaga kebersihan helm yang disediakan dan tetap mengutamakan keselamatan dengan memastikan penumpang mengenakannya. Kepada siswa, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan helm sebagai langkah pencegahan risiko di jalan raya. Sementara itu, guru diharapkan dapat menjadi teladan dalam disiplin berlalu lintas dan mendorong siswa untuk menjaga keselamatan mereka,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Kantor Probolinggo, Panji menjelaskan bahwa sebagai lembaga yang diamanatkan oleh undang-undang, Jasa Raharja memiliki dua tugas utama yang sangat krusial dalam menjalankan fungsinya.
Tugas-tugas ini mencakup tanggung jawab yang besar dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, serta berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan risiko kecelakaan melalui berbagai program yang telah dirancang dengan cermat dan dilaksanakan secara berkesinambungan.
“Kami memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan di seluruh wilayah Indonesia. Besaran santunan bervariasi, dengan santunan maksimal untuk korban meninggal dunia mencapai 50 juta rupiah. Untuk korban yang mengalami luka-luka atau cacat, besarannya tergantung pada tingkat keparahan cedera. Jika terjadi kecelakaan, korban atau ahli waris melapor ke pihak berwenang dan Jasa Raharja. Klaim diajukan dengan membawa laporan polisi, surat keterangan, dan dokumen identitas ke kantor Jasa Raharja terdekat. Setelah verifikasi, Jasa Raharja membayar santunan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Panji.
Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dina Diana Permata menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen BPJS Kesehatan dalam mendukung kesehatan dan keselamatan masyarakat. Selain menyediakan layanan jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan juga berperan dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.
Menurutnya, kolaborasi dengan Satlantas Polres Kota Pasuruan dan Jasa Raharja diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi ini, sehingga semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya disiplin berkendara dan keaktifan sebagai peserta JKN. BPJS Kesehatan memandang kegiatan ini sebagai upaya jangka panjang untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan aman, serta berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif serupa di masa mendatang.
“Kasus kecelakaan lalu lintas sering kali disebabkan oleh pelanggaran aturan. BPJS Kesehatan berperan sebagai penjamin kedua setelah Jasa Raharja. Jika terjadi kecelakaan dan korban memerlukan perawatan di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan akan menjamin biaya perawatan setelah plafon yang dijamin oleh Jasa Raharja terlampaui. Syaratnya adalah korban harus menjadi peserta BPJS Kesehatan yang aktif, dan harus ada laporan resmi dari kepolisian,” ungkap Dina.
Kolaborasi yang sinergis antara BPJS Kesehatan, Satlantas Polres Kota Pasuruan, dan Jasa Raharja ini diharapkan dapat terus berlanjut dan berkembang dengan lebih intensif, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar dan luas bagi masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, berbagai program dan inisiatif yang telah direncanakan dapat diimplementasikan dengan lebih efektif, memungkinkan masyarakat untuk merasakan dampak positifnya secara langsung, khususnya dalam hal peningkatan pelayanan kesehatan, keselamatan berlalu lintas, serta jaminan perlindungan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan.
Laporan: rn/da/red
Editor: Budi Santoso