JATIM

PWI Sidoarjo Gelar Sarasehan Jurnalistik

SIDOARJO, JATIM, BN – Persatuan Wartawa Indonesia (PWI) Cabang Sidoarjo gelar acara sarasehan, Senin (29/10) di Edhotel SMKN 1 Buduran Sidoarjo.

Acara di hadiri para undangan semua awak media sekabupaten Sidoarjo dan beberapa perwakilan dari instansi – instansi yang ada di Sidoarjo.

Evi Rumpita Sari yang mewakili kepala Dinas Kom info Drs. Siswoyo yang tidak bisa hadir karena ada upacara hari sumpah pemuda di alun – alun Sidoarjo dalam sambutannya mengatakan kalau ada konflik berita dari pihak Pemerintah Sidoarjo akan segera melakukan klarifikasi atau hak jawab lewat perusahaan medianya, dengan mendatangi medianya atau kirim surat.

Ditempat yang sama, Ketua PWI Sidoarjo Abdul Rouf dalam sambutannya mengatakan wartawan apabila ada kesalahan dalam pemberitaan tidak bisa di laporkan polisi, tapi harus di lakukan hak jawab, berdasarkan UU RI No 40  Tahun 1999 tentang pers.

“Polri juga sudah melakukan MoU dengan Dewan Pers pada Tahun 2012 apabila ada kesalahan penulisan  maka harus di selesaikan lewat Dewan Pers dulu atau hak jawab, setelah di teliti ada pidana baru bisa di lanjutkan laporan ke polri,” jelas Rouf.

Zainal Arifin sebagai nara sumber juga menjelaskan hal yang sama.

“Wartawan dalam melakukan tugas profesi harus mengikuti kode etik profesi,” pungkasnya. (yah)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button