SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Penangkapan terhadap pria inde Kost di kawasan Banjarsugihan Surabaya, oleh Polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berbuah hasil.
Sebanyak 5 (lima) plastik klip kecil berisi sabu-sabu yang memiliki berat keseluruhan 3,039 gram, berhasil disita dari tangan seorang pria berinisial YA (37 tahun), yang dicurigai Polisi sebagai pengedar.
Dicurigai pria berinisial YA sebagai pengedar sabu-sabu oleh Polisi, setelah ditemukannya alat bukti sebendel plastik klip kecil kosong beserta 1 (satu) unit ponsel yang diduga sebagai sarana transaksi.
Dikatakan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut maraknya aktifitas peredaran narkoba di kawasan Banjarsugihan Surabaya.
“Tim Satresnarkoba begitu ada informasi, langsung menelusuri untuk melakukan penyelidikan dengan operasi tersamar. Alhasil, tersangka YA yang dicurigai sebagai biang kerok peredaran narkoba tersebut tertangkap beserta barang buktinya,” kata Iptu Suroto, kepada wartawan koran ini, Senin (20/01/2025).
“Tersangka YA, tertangkap pada hari Senin tanggal 6 Januari 2025, di sebuah rumah kost kawasan Banjarsugihan, Surabaya,” imbuhnya.
Menurut pengakuannya, Lanjut Iptu Suroto, sebanyak 5 (lima) klip plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 3,039 gram, diperoleh dari rekannya berinisial HA (belum tertangkap) dan rencananya akan diedarkan di wilayah Surabaya.
“Terkait pasal yang dijeratkannya yakni Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan untuk rekanannya yang identitasnya sudah diketahui, masih dilakukan pengejaran,” ucapnya.
Iptu Suroto juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi serta melaporkan aktifitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Surabaya agar tidak merabah masif,” pungkasnya.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso